Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hampir dua bulan setelah hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, masih ada ratusan aduan terkait tunjangan hari raya (THR) yang tak kunjung dirampungkan Pemprov DKI Jakarta atau dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi).
Dari 346 pengaduan, hampir setengahnya belum dituntaskan oleh Disnakertransgi DKI Jakarta.
Meski demikian Kepala Disnakertransgi DKI Hari Nugroho memastikan, ratusan pengaduan yang belum dituntaskan itu sudah seluruhnya ditindaklanjuti.
“Yang masih berproses itu masih bangsa 200-an kasus,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).
Hari berkilah, ratusan pengaduan itu belum dituntaskan lantaran Disnaker DKI kekurangan tenaga pengawas.
Jumlah tenaga pengawas yang ada pun tak sebanding dengan banyaknya pengaduan.
“Aduannya saja ada 346, tapi tenaga pengawas kita atau mediator hanya 40 sampai 50 orang saja,” ujarnya.
Baca juga: Terkuak Modus Penipuan Jual Tiket Coldplay, Ngaku Punya 20 Tiket hingga Identitas Palsu
Oleh sebab itu, Hari menyebut, pihaknya sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk menambah jumlah pengawas.
Dengan penambahan jumlah pengawas ini diharapkan seluruh aduan masyarakat yang diterima Disnakertransgi DKI bisa segera diproses.
“Kami lagi minta ke BKD untuk minta tenaga kerja pengawas maupun mediator untuk bisa percepatan masalah ini,” tuturnya.
“Mudah-mudahan tahun ini (ada rekrutmen pengawas), biar kami enggak kewalahan lagi seperti saat ini,” sambungnya.