Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali angkat bicara terkait permukiman liar di kolong Tol Angke 2, Jakarta Barat.
Menurut Pras, sapaan karibnya, fenomena permukiman liar di tempat yang seharusnya steril adalah masalah klasik tata ruang di Jakarta.
Ia pun meminta pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kalau itu masalah klasik. Pemerintah daerah seharusnya kan ada satpolnya di wilayah, ada lurahnya di wilayah," kata Pras kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, jika pemerintah setempat menjalankan tugas dengan semestinya maka tak bakal ada permasalahan semacam ini.
"Kalau ada pemerintah di dalam situ orang gak mungkin (tingal disitu)," ujar Pras.
Pras meminta permukiman ilegal semacam ini harus segera ditertibkan jangan sampai menunggu kian menjamur.
"Entar tiba-tiba dikasih listrik, ya manjang dia disitu, nah yang kaya gitu pemerintah harus ada.
Baca juga: Warga Kolong Tol Angke Batasi Akses Masuk Usai Viral, Takut Digusur: Kami Mau Hidup Tenang
Kalo provinsi kan ada Forkompimda, tinggal komunikasi dengan aparat terkait ngomong di sosialisasikan," kata Pras.
Sebelummya, pada Senin (19/6/2023) kemarin, buntut viralnya di media sosial mengenai adanya permukiman liar di kolong tol Angke, Jakarta Barat, Pras menyemprot Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
Menurut Pras, sebagai orang nomor satu di Jakarta Barat, Uus harus mengetahui segala permasalahan yang ada di wilayahnya, bukan cuma sekadar menunggu informasi di kantor.
"Ini tugas wali kota. Wali kota harus ada, harus turun, tugas wali kota bukan di dalam kantor, tapi di lapangan, lihat," kata Pras di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/6/2023).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendata warga yang menempati kolong tol tersebut.
Pasalnya, banyak juga warga non KTP DKI yang selama ini tinggal di kawasan tersebut.
"Kita saat ini melakukan penataan. Orang ber-KTP DKI dan tidak," kata dia.
Hendra meminta waktu untuk pihaknya melalukan penataan di kolong Angke tersebut yang disinyalir keberadaan permukiman ini sudah lama dibiarkan.