Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, sepanjang 2023 ini sudah ada 1.527 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, informasi itu diambil dari seluruh fasilitas kesehatan yang ada di ibu kota.
“Data dari 194 rumah sakit dan 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta tahun 2023 tidak ada sama sekali kasus kematian akibat gigitan hewan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).
Ngabila menyebut, mayoritas kasus GHPR itu terjadi karena kucing dan anjing.
“Walaupun ada juga karena gigitan monyet atau kera dan kelelawar,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Daerah Risiko Tinggi Rabies, Pemprov DKI Siagakan 2 RS Rujukan, Ini Daftarnya!
Untuk mengatasi penyakit rabies ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan dua rumah sakit rujukan.
Kedua rumah sakit itu ialah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
“Dari dua rumah sakit rujukan itu pun tidak ada satu pun yang meninggal,” kata Ngabila.
Dari lima wilayah kota administrasi di DKI, kasus terbanyak terjadi di Jakarta Utara dengan jumlah mencapai 333 kasus.
Baca juga: Demi Pertahankan Status Daerah Bebas Rabies, Pemprov DKI Gencarkan Vaksinasi
Kemudian, Jakarta Timur 330 kasus, Jakarta Barat 232 kasus, Jakarta Pusat 140 kasus, dan 129 kasus di Jakarta Selatan.
Tak hanya di lima kota administrasi DKI, rumah sakit rujukan rabies itu juga menerima kasus dari wilayah lain di sekitar Jakarta.
“Untuk kasus di luar wilayah DKI yang kami tangani ada 363 kasus,” tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News