Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik Signifikan, Tapi Dinkes DKI Bilang Nol Kasus Positif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rabies. Dinas Kesehatan DKI mengungkapkan adanya kenaikan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang Juni 2023 kemarin.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan adanya kenaikan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang Juni 2023 kemarin.

Bila pada Mei terdapat 336 kasus GHPR, pada Juni 2023 kasus meningkat menjadi 442 GHPR.

“Terdapat kenaikan kasus GHPR pada bulan Juni 2023 di DKI Jakarta,” ucap Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

 

Mayoritas kasus GHPR itu terjadi karena gigitan atau cakaran kucing dan anjing.

Meski ada peningkatan kasus cukup signifikan, Dinkes DKI menegaskan tidak ada kasus rabies aktif maupun kematian akibat infeksi virus tersebut.

Baca juga: 1.527 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023, Dinkes DKI: Tak Ada yang Meninggal

“Karena status di Jakarta sudah bebas rabies sejak 6 Oktober 2004,” tuturnya.

Ngabila pun mengingatkan masyarakat untuk tak panik meski terkena gigitan atau cakaran hewan penular virus rabies, seperti kucing, anjing, kera, maupun musang.

“Jangan panik, tapi juga jangan dibiarkan saja. Segera lakukan penanganan dengan mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit,” ujarnya.

Setelah itu, segera bawa ke rumah sakit rujukan virus rabies di DKI Jakarta, yaitu di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RAPI) Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk mendapatkan vaksin antirabies gratis sekaligus penanganan medis lebih lanjut.

“Vaksin antirabies juga tersedia di rumah sakit lainnya secara berbayar,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini