Rihana Rihani ditangkap atas 17 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
Total kerugian yang diderita para korban penipuan Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Pelarian Rihana Rihani
Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Titus menjelaskan, ke mana saja pelarian Rihana Rihani selama menghindari berhubungan dengan polisi.
Mereka sudah tiga kali berpindah tempat persembunyian dengan memanfaatkan aplikasi Airbnb.
"Jadi, untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," kata Titus, Selasa (4/7/2023).
Titus mengungkapkan, Rihana Rihani tercatat pernah menyewa rumah kontrakan di perumahan Greenwood, Tangerang Selatan.
"Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwood di Tangerang Selatan. Kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah," ungkap dia.
Dari Pondok Indah, si kembar Rihana Rihani berpindah persembunyian dengan menyewa unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah ke apartemen di M Town Residence di kawasan Serpong," papar Titus.
Di sisi lain, polisi nyaris kembali kehilangan jejak si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan bermodus reseller iPhone.
Pasalnya, Rihana Rihani sudah mendapat bocoran akan ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi soal keberadaan Rihana Rihani pada Selasa (4/7/2023) dini hari.
"Dari penyidikan kami, kami dapatkan info dini hari pagi tadi, kami dapat info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kemudian kami dapat info jiga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu akan dilakukan penangkapan," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Saat itu tim gabungan Polda Metro Jaya telah berada di lokasi penangkapan.