TRIBUNJAKARTA.COM - Ternyata jejak Rihana dan Rihani, tersangka penipuan reseller iPhone, sudah hilang sejak 22 Juli 2022.
Saat itu, terakhir si kembar koorperatif menunjukkan batang hidungnya di depan polisi.
Keduanya mau memberikan keterangan terkait laporan para rekanannya dalam bisnis produk Apple itu.
Namun setelahnya Rihana Rihani tak lagi mau memenuhi panggilan pemeriksaan.
Bahkan mereka kabur berpindah-pindah tempat selama setahun lamanya sampai akhirnya ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Kasubdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan, selama setahun itu, Rihana Rihani ketakutan.
Hal itu diungkapkan Titus saat menjadi narasumber program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (5/7/2023).
"Jadi dari tahun Juli 2022 mereka sudah pernah dipanggil pihak kepolisian, namun setelah itu mereka seperti tidak mau lagi berurusan dengan kepolisian," kata Titus.
Setelah pemeriksaan setahun lalu itu, Rihana Rihani ketakutan berurusan lagi dengan polisi.
Baca juga: Tepis Rumor Rihana Rihani Punya Beking Polisi, Kombes Hengki Ungkap Status Perwira Menengah Polri
Sebab, kata Titus, keduanya takut mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Alasan yang mereka sampaikan itu takut, takut mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga mereka selalu menghindar, dipanggil kepolisian tidak pernah datang," kata Titus.
"Akhirnya memang kita perlu melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan mereka," tambahnya.
Setelah penangkapan kemarin, Titus mengungkapkan, Rihana Rihani sudah mengakui perbuatan pidananya.
Polisi pun masih terus menggalai barang bukti lain demi melengkapi sangkaannya.
"Tapi memang untuk tindak pidana yang dilakukan ini sudah diakui dan memang kita masih mengembangkan lagi dengan mencari berbagai alat buiti untuk melengkapi proses penyidikan ini," kata Titus.
Rihana Rihani ditangkap atas 17 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
Total kerugian yang diderita para korban penipuan Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Pelarian Rihana Rihani
Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Titus menjelaskan, ke mana saja pelarian Rihana Rihani selama menghindari berhubungan dengan polisi.
Mereka sudah tiga kali berpindah tempat persembunyian dengan memanfaatkan aplikasi Airbnb.
"Jadi, untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," kata Titus, Selasa (4/7/2023).
Titus mengungkapkan, Rihana Rihani tercatat pernah menyewa rumah kontrakan di perumahan Greenwood, Tangerang Selatan.
"Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwood di Tangerang Selatan. Kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah," ungkap dia.
Dari Pondok Indah, si kembar Rihana Rihani berpindah persembunyian dengan menyewa unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah ke apartemen di M Town Residence di kawasan Serpong," papar Titus.
Di sisi lain, polisi nyaris kembali kehilangan jejak si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan bermodus reseller iPhone.
Pasalnya, Rihana Rihani sudah mendapat bocoran akan ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi soal keberadaan Rihana Rihani pada Selasa (4/7/2023) dini hari.
"Dari penyidikan kami, kami dapatkan info dini hari pagi tadi, kami dapat info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kemudian kami dapat info jiga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu akan dilakukan penangkapan," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Saat itu tim gabungan Polda Metro Jaya telah berada di lokasi penangkapan.
Hanya saja, polisi dihadapkan dengan situasi dilematis karena tidak ada polwan yang ikut serta dalam tim gabungan tersebut.
Baca juga: DRAMA Penangkapan Rihana Rihani: Informasi Bocor Sampai Polisi Galau Polwan Bikin Maju Mundur
Di sisi lain, dua tersangka yang akan ditangkap adalah perempuan.
"Tadi pagi , banyak pertanyaan kenapa nggak bawa polwan. Kami dihadapkan situasi kalau tidak ada penangkapan (Rihana Rihani) akan kabur lagi," ujar Hengki.
Pada akhirnya tim gabungan Polda Metro Jaya tetap menangkap Rihana Rihani. Namun, polisi tidak melakukan penggeladahan badan terhadap si kembar.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Rihana Rihani dan pihak sekuriti apartemen.
"Oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum, di-backup sekuriti, didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan, masukan ke mobil di tempat terpisah. Tidak borgol tersangka perempuan. Ini perlu dipahami, ada diskresi.
Kalau nggak segera ditangkap akan kabur lagi. Sebulan sudah kami cari untuk menangkap orang ini," ungkap Hengki.
Baca artikel mnarik lainnya TribunJakarta.com di Google News