Banting Tulang di Jakarta Cuma Gaji UMR? Pasutri Ini 2 Jam Sehari Jadi Badut Dapat 10 Juta Per Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pasutri badut di Bontang, Kaltim dengan ilustrasi pekerja Jakarta.

TRIBUNJAKARTA.COM - Informasi ini mungkin tidak terlalu nyaman diketahui bagi Anda para pekerja yang membanting tulang di Jakarta namun hanya bergaji upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP).

UMP di Jakarta tahun 2023 sendiri hanya sekitar Rp 4,9 juta per bulan.

Dengan gaji tak sampai Rp 5 juta itu, perjuangan yang dilakukan setiap hari tidak main-main.

Pekerja Jakarta harus berjibaku dengan angkutan umum yang selalu penuh dan lalu lintas macet.

Belum lagi teriknya matahari Jakarta yang hampir selalu menemani, namun penampilan sempurna harus tetap dijaga.

Kerja sembilan jam per hari begitu menghabisakan waktu dan hanya menyisakan sedikit untuk diri sendiri dan keluarga.

Libur dua hari atau sehari seminggu rasanya lebih berharga untuk istirahat.

Di sisi lain, penghasilan UMR Jakarta itu bisa didapatkan hanya dalam 10 hari kerja hanya dengan dua jam kerja per hari.

Hal itu yang dilakoni pasutri di Bontang, Kalimantan Timur.

Baca juga: Cuma Ngamen Dua Jam, Suami Istri Jadi Badut Mampu Raup Rp500 Ribu, Ajak Anak Biar Dikasihani

Hanya dengan menjadi badut dua jam per hari, mereka bisa mengantungi Rp 500 ribu.

Jika pasutri itu kerja 20 hari per bulan dengan dua jam per hari, mereka bisa menghasilkan Rp 10 juta per bulan.

Tak perlu panas-panasan karena mereka ngamen menjadi badut pada malam hari.

Meski menjadi tokoh kartun lucu, bukan keceriaan yang mereka jual, tapi kesedihan.

Pasutri itu memakai kostum badut karakter kartun sambil menggendong anak agar mengiris empati para pengguna jalan yang melewatinya.

Dengan begitu, pundi-pundi rupiah mengalir dari pengemudi motor maupun mobil dengan harapan si anak dapat dibesarkan dengan layak oleh orang tua yang berjuang sampai harus menjadi badut.

Pasutri pengamen badut asal Samarinda yang diamankan Satpol PP Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Narasi kesedihan yang disampaikan tanpa suara itu sukses membuat pasangan tersebut kaya, setidaknya jika dibandingkan dengan pekerja Jakarta bergaji UMR.

Soal penghasilan pasutri pengamen badut itu diungkap Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi.

Dilansir dari TribunKaltim.com, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan pasutri pengamen badut itu hanya mengamen sebentar saja mulai pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.

“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Eko, Jumat (14/7/2023).

Pasutri badut ini diketahui berasal dari Samarinda.

Setiap ngamen di Bontang, mereka tidak tidur di pinggir jalan, melainkan di hotel.

Biasanya Pasutri pengamen badut ini beroperasi dengan berpindah-pindah lokasi, seperti di lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.

Penertiban terhadap pengamen ini dilakukan karena meresahkan warga.

Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah oknum pengamen kostum badut di sejumlah lokasi, di Bontang, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Terlebih aktivitas pengamen badut ini melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Sebelumnya telah ada lima pengamen dan pengemis yang diamankan oleh petugas Satpol PP Bontang.

Namun Pasutri pengamen badut ini cukup menerik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.

Sebab perbuatannya bisa terindikasi dan mengarah pada eksploitasi anak yanh melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Mereka pun mendapat asesmen di Rumah Singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.

Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.

“Kalau kembali kita dapat maka akan kami tindak sesuai aturan,” tandasnya.

Berita Terkini