Sisi Lain Metropolitan

Pemulung Ngemis di Trotoar Jakarta Dapat Rp 18 Juta, Kini Ditangkap Satpol PP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18 juta di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satpol PP Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18 juta.

Y ditangkap saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan dijangkau oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru di JPO daerah Senayan, Jalan Jendral Sudirman, kawasan CFD," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Bernard mengungkapkan, uang Rp 18 juta yang dimiliki pemulung itu didapatkan dari hasil mengemis.

"Yang bersangkutan mengemis dengan cara memelas cari perhatian pengguna JPO," ungkap dia.

Saat penangkapan, petugas belum menemukan uang belasan juta Rupiah tersebut.

Baca juga: Banting Tulang di Jakarta Cuma Gaji UMR? Pasutri Ini 2 Jam Sehari Jadi Badut Dapat 10 Juta Per Bulan

Pasalnya, pemulung itu menyembunyikan uangnya di sebuah kain yang dililitkan di bagian perut.

"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu Rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," ujar Bernard.

Berita Terkini