Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Bobby Joseph terkait kasus narkoba.
Penangkapan Bobby Joseph dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
"Iya betul Bobby Joseph (ditangkap)," kata Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
Ardhy menuturkan, Bobby ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).
"Ditangkap di rumahnya di Cinere, Jumat malam," jelas dia.
Baca juga: Kecelakaan KA Gajayana Tabrak Truk Subuh Tadi di Nganjuk, Begini Penjelasan PT KAI
Ia mengungkapkan, Bobby Joseph ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.
Ini bukan pertama kalinya Bobby Joseph ditangkap karena kasus narkoba. Pada 2021 lalu, Bobby juga ditangkap karena kasus sabu.
"Iya. Dulu pernah ditangkap, terus sekarang kita amani lagi tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," ungkap Ardhy.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News