Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Jesica Koroh (33), pelaku perampasan mobil layanan jalan tol milik Jasa Marga hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas pada Minggu (23/7/2023) merupakan penyalahguna narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, mengatakan Jesica dinyatakan positif narkoba berdasar hasil pemeriksaan medis di rumah sakit khusus daerah (RSKD) Duren Sawit.
"Baru keluar hasilnya, karena dari kemarin masih tidak terkendali. Sehingga masuk di ruang observasi dan dijaga sangat ketat di ruang isolasi," kata Leonardus di Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, Jesica yang sempat berteriak meminta tolong sewaktu hendak diamankan tersebut menggunakan metamfetamin atau sabu, dan amfetamin atau ekstasi.
Namun Leonardus tak merinci dari mana Jesica mendapat narkoba tersebut, hanya menjelaskan bahwa Jesica kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian mobil layanan jalan tol.
"Jenis narkobanya metamfetamin dengan amfetamin. Saat ini sudah proses, dan akan kami lanjutkan dengan proses penyidikan," ujar Leonardus.
Selain pasal pencurian, Jesica juga akan disangkakan pasal terkait undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan lantaran dia sempat menabrak dua mobil pribadi warga ketika melarikan diri.
Proses penyidikan kasus pencurian mobil layanan jalan tol ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, dengan kasus kecelakaan lalu lintas ditangani Satlantas Jakarta Timur berjalan bersamaan.
"Kami nanti akan kenakan, yang pasti kemarin ada kelalaian juga terkait dengan lalu lintas. Tapi juga ada pencuriannya," tutur Leonardus.