Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol

Inisiatif, 4 Sekuriti Ancol Sudah Diwanti-wanti Atasan Agar Tak Aniaya Hasanuddin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang empat sekuriti Ancol tersangka penganiayaan maut terhadap korban Hasanuddin (42). Polisi memastikan kepala sekuriti Ancol tidak terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan empat sekuriti terhadap Hasanuddin di Ancol.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana memastikan kepala sekuriti Ancol tidak terlibat dalam aksi penganiayaan maut yang dilakukan empat sekuriti terhadap korban Hasanuddin (42) di area Ancol Taman Impian, Sabtu (29/7/2023) lalu.

Gustiyana mengatakan, kepala sekuriti bahkan sudah mewanti-wanti keempat anggotanya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap korban.

"Mereka melakukan kekerasan atas inisiatif sendiri, kepala sekuriti sudah menegaskan jangan diapa-apain si korban ini," ucap Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023).

Sesaat sebelum penganiayaan, Hasanuddin diamankan dari Taman Lumba-lumba Ancol karena gelagatnya mencurigakan.

Bapak tiga anak itu dicurigai sebagai pencuri, lalu diseret ke salah satu pos sekuriti di dalam kawasan wisata tersebut.

"Di pos sekuriti itu chief security (kepala sekuriti) mendudukkan korban di kursi, lalu datang lah tersangka P ini dia bilang sudah saya saja yang interogasi," jelas Gustiyana.

Penganiayaan dimulai saat kepala sekuriti beranjak dari pos sekuriti untuk berpatroli di sekitar Ancol.

Hasanuddin diminta mengakui perbuatannya meski tidak ada barang bukti apapun yang melekat padanya.

Kolase Foto para pelaku penganiayaan dan Hasanuddin. (Kolase Foto TribunJakarta)

Total ada lima sekuriti yang menganiaya Hasanuddin, mereka adalah P (35), H (33), K (43), S (31), dan A yang saat ini masih buron.

Para tersangka tega menyiksa Hasanuddin menggunakan tangan kosong, bambu, kabel, hingga air cabai.

Penyiksaan yang sesadis itu nyatanya dilandasi rasa kesal pada tersangka sering ditekan pimpinan karena ada segelintir kasus pencurian di Ancol beberapa waktu belakangan.

Siksaan demi siksaan dilakukan dari siang hingga sore sampai akhirnya Hasanuddin terkapar.

Para tersangka kemudian memasukkan tubuh Hasanuddin ke dalam mobil dan berniat melepaskannya di luar Ancol.

Namun, karena mobil operasional yang digunakan untuk membawa tubuh Hasanuddin mogok di tengah jalan, akhirnya para tersangka putar balik kembali ke dalam Ancol.

Di sana lah akhirnya para tersangka mendapati tubuh Hasanuddin sudah tak bergerak.

Karena korban sudah tewas, empat sekuriti ini ketakutan dan kebingungan sehingga menelepon pimpinannya.

"Chief security ini bilang kenapa sampai dianiaya, lalu perintahkan para tersangka untuk bawa korban ke rumah sakit," sambung Gustiyana.

Arahan pimpinan untuk membawa tubuh Hasanuddin ke rumah sakit tak digubris para tersangka.

Akhirnya, karena sudah kehabisan akal, para tersangka mengakui perbuatannya kepada pimpinan.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan soal penganiayaan oleh sekuriti Ancol hingga membuat korban tewas. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kepala sekuriti Ancol pun menghubungi Polsek Pademangan terkait kasus ini.

Polisi langsung menangkap empat tersangka dan memeriksa mereka.

Para tersangka dikenakan pasal berlapis 170 KUHP juncto 351 KUHP tentang penganiayaan berat berujung kematian.

Hukuman penjara 12 tahun menanti keempat tersangka di masa depan.

Di sisi lain, jenazah Hasanuddin diautopsi di RS Polri Kramatjati lalu dikuburkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (30/7/2023).

Hasanuddin tewas meninggalkan seorang istri, Upi Siti Mardiana (37), dan tiga anaknya.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Berita Terkini