Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Baliho berwajah Harun Masiku beredar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Harun Masiko diketahui merupakan politisi PDIP yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dari pantauan, baliho bergambar Harun Masiku itu salah satunya terpampang di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023).
Selain di Pancoran, Jakarta Selatan, baliho Harun Masiku juga terdapat di sejumlah titik di seperti di perempatan lampu merah Pasar Santa, Tendean, lampu merah Jalan Wijaya, lampu merah Jalan Brawijaya, lampu merah Fatmawati, lampu merah Ragunan, lampu merah Ragunan, lampu merah Rindam, Condet, Jakarta Timur dan lampu merah PGC, Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam baliho itu, foto Harun Masiku mengenakan seragam PDIP dilengkapi tulisan “Coblos Caleg Goib, Harun Masiku” dengan nomor 0 dan “Ayo Cari dan Tangkap Saya”.
Untuk diketahui, Harun Masiku, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun disebut menyuap agar menjadi anggota DPR RI dari jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan Harun Masiku tidak lagi berada di Indonesia.
Pernyataan Asep itu berbeda dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti sebelumnya yang menyatakan Harun berada di Indonesia.
Asep menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia.
Asep menduga politikus PDIP itu keluar lewat jalur ilegal.
“Memang perlintasan terahir yang tercatat di imigrasi itu saat masuk. .
Tidak tercatat kembali yang bersangkutan keluar dari indonesia. Kami menduga yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi. Karena kami setelah itu mendapat infomrasi ada di negara tetangga,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, (11/8/2023).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News