Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuntut pemerintah memberikan diskon hingga 50 persen untuk pajak kendaraan bila aturan ganjil genap selama 24 jam penuh direalisasikan.
Sebagai informasi, wacana penerapan ganjil genap 24 jam mencuat setelah buruknya kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam beberapa bulan terakhir.
Sektor transportasi pun disinyalir jadi penyumbang terbesar polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Atas dasar keadilan, maka pajak kendaraan tahunan dipotong 50 persen,” ucap Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).
Usulan diskon pajak ini disampaikan William bukan tanpa alasan.
Sebab, bila kebijakan itu diterapkan otomatis pemilik kendaraan pribadi tak bisa leluasa menggunakan kendaraannya.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan adanya diskon pajak kendaraan hingga 50 persen.
“Dengan logika kendaraan hanya bisa dipakai setengah tahun saja,” ujarnya.
Sebagai informasi, usulan soal ganjil genap 24 jam penuh ini disampaikan oleh pengamat tata kota Nirwono Yoga yang menyebut perlu terobosan kebijakan untuk mengatasi masalah polusi udara yang kian parah di Jakarta.
“Untuk saat ini kondisi darurat udara buruk, penerapan ganjil genap se-Jabodetabek harus dilakukan setiap hari dulu selama satu sampai dua bulan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Pengamat dari Universitas Trisakti ini bilang, kebijakan ini bisa dilakukan situasional hingga kualitas udara Jakarta membaik.
“Jadi menyesuaikan dengan hasil evaluasi kondisi kualitas udaranya. Setelah (membaik) ganjil genap di hari di hari kerja saja,” ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News