Warga Lubang Buaya Gerebek Toko Kosmetik Penjual Ribuan Butir Obat Berbahaya Setara Narkoba

Penulis: Bima Putra
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RW 10, Munif dan warganya saat menunjukkan lokasi toko kosmetik di Jalan Rawabinong yang menjual obat daftar G, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Warga RT 04 RW 10, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur menggerebek toko kosmetik di Jalan Rawabinong dan mengamankan 1.990 butir obat daftar G pada Selasa (29/8/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Obat daftar G sendiri merupakan obat keras yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2020 memprediksi obat  daftar G akan menjadi narkoba jenis baru.

Dari ribuan butir obat keras yang diamankan itu berbeda-beda menjadi 16 jenis.

Ketua RW 10 Lubang Buaya, Munif mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari seorang warga adanya praktik penjualan obat daftar G.

"Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa siang hari anaknya beli (obat daftar G) di sini. Ibunya laporan ke saya sebagai ketua wilayah," kata Munif di Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023).

Mendapat laporan adanya toko kosmetik yang menjual obat daftar G, warga dan pengurus RT 04/RW 10, serta Ormas Sangidu Putih lalu bergegas melakukan penggerebekan di lokasi

Penggerebekan yang dilakukan hanya dalam hitungan beberapa jam setelah mendapat laporan dari warga itu tak sia-sia, karena mereka berhasil mengamankan ribuan obat daftar G.

Rinciannya sebanyak 300 butir Petro, 1.010 butir eksimer, 10 butir Tramadol, 329 butir Tritek, dua strip atau sebanyak 20 butir Dumolit, 65 butir Dexa, 35 butir Oto, 18 butir Merci.

Kemudian 24 butir Atamax, 18 butir Berlo, 70 butir Xanax, 12 butir Roipe, 30 butir Camtex, 16 butir Ensulin, 15 butir KF, dan 18 butir Paraquil yang disembunyikan di bagian dalam toko.

"Banyak ditemukan obat daftar G yang harusnya tidak dijual bebas. Saya tidak mau RW 10 ada hal seperti itu. Saya sampaikan jangan coba-coba mengotori wilayah saya," ujar Munif.

Ketua RW 10, Munif dan warganya saat menunjukkan lokasi toko kosmetik di Jalan Rawabinong yang menjual obat daftar G, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Toko kosmetik menjual obat daftar G tersebut baru tiga hari beroperasi, namun diduga sudah cukup banyak menjual obat daftar G yang harusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter.

Munif menuturkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi kasus serupa, terlebih sampai ada kasus pelajar membeli obat berbahaya di wilayah Lubang Buaya.

"Saya tetap mengantisipasi jangan sampai jangan sampai anak-anak muda terjerumus dengan obat-obat seperti itu. Karena masa depan bangsa adalah anak-anak muda," tuturnya.

Sementara untuk barang bukti serta seorang pegawai toko kosmetik yang diamankan warga kini sudah diserahkan ke pihak Polsek Cipayung untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini