Viral di Media Sosial

Viral Emak-emak Kendarai Motor Nekat Lawan Arus di Tol Makassar, Polisi Bakal Usut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua emak-emak yang terekam kamera amatir pengendara mobil saat masuk di jalur ruas tol layang A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (21/9/2023).(istimewa)

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASSAR - Sebuah video seorang ibu-ibu mengendarai motor nekat menerobos masuk ke ruas Jalan Tol layang AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (21/9/2023).

Bahkan, dua orang yang berboncengan motor itu melawan Arus di tengah-tengah Jalan tol.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus viral ibu-ibu pengendara motor tersebut.

Ibu-ibu itu Bakal dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal itu berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Buntut peristiwa viral itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan otoritas pengelola tol Makassar.

"Tadi sudah koordinasi dengan pihak tol tadi pagi, dan menyampaikan mereka sudah tahu, yang di tempati melanggar itu memang belum dilengkapi CCTV, itu tol baru ini yang Pettarani belum ada (CCTV)," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani saat ditemui awak media di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jumat (22/9/2023) seperti dikutip Kompas.com.

Pengendara motor yang nekat masuk ke jalur tol biasanya tidak paham terkait rambu-rambu imbauan jalur tol, atau bahkan kesasar lantaran mengikuti arah map.

"Biasanya terjadi kejadian tersebut karena dia gunakan Google Map. Dia gunakan Google Maps mencari alamat, dia cari cepat dan aman untuk tiba. sehingga masuk ke dalam jalur tol, sehingga dia ikuti Google Maps sehingga itu yang terjadi," jelasnya.

Gani mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih berupaya mengidentifikasi ibu-ibu yang masuk dan melawan arus di jalur tol tersebut.

Sampai saat ini belum teridentifikasi dan sementara kita lidik kira2 siapa yang masuk ke dalam tol ini. Untuk di jalan tol, yang ETLE belum ada.

Hanya ETLE On Board yang kita operasionalkan dalam tol itu khusus untuk kecepatan maksimal di jalan tol," tandasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini