TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang driver ojek online (ojol) dianiaya tiga waria hingga pingsan.
Korban berinisial R (26) bahkan disekap saat mengantar pesanan di kawasan Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
R kaget tidak mengenakan busana saat tersadar. Ternyata, korban dicabuli oleh para waria tersebut.
Tak terima, R lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.
Polisi pun menangkap ketiga waria berinisial AP (25), J (30) dan HS (30) di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Diketahui peristiwa pencabulan driver ojol oleh ketiga waria terjadi pada Jumat (6/10/2023) malam.
Insiden itu menjadi viral di media sosial. Satu diantara akun instagram yang mengunggah yakni @frix.id.
“Seorang driver ojol di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disekap oleh tiga orang waria setelah mengantarkan pesanan. Ia dianiaya terlebih dahulu lalu diduga mendapat tindakan pelecehan seksual atau dicabuli,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Ketiga waria itu ditangkap pada Sabtu (7/10/2023).
"Hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dilansir dari Kompas.com, Senin (9/10/2023) malam.
Pada hari Sabtu (7/10/2023) malam, ketiganya ditangkap, dan pada hari Minggu (8/10/2023) malam, mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
Afrino menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan, yaitu pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kejadian ini bermula ketika korban berencana menjual handphone melalui aplikasi daring.
Salah seorang tersangka berpura-pura menjadi pembeli dan mengusulkan transaksi Cash on Delivery (COD).
Pada Jumat (6/10/2023), ketika korban tiba di lokasi transaksi, dia tiba-tiba diserang oleh tersangka hingga kehilangan kesadaran.