TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang driver ojek online (ojol) dianiaya tiga waria hingga pingsan.
Korban berinisial R (26) bahkan disekap saat mengantar pesanan di kawasan Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
R kaget tidak mengenakan busana saat tersadar. Ternyata, korban dicabuli oleh para waria tersebut.
Tak terima, R lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.
Polisi pun menangkap ketiga waria berinisial AP (25), J (30) dan HS (30) di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Diketahui peristiwa pencabulan driver ojol oleh ketiga waria terjadi pada Jumat (6/10/2023) malam.
Insiden itu menjadi viral di media sosial. Satu diantara akun instagram yang mengunggah yakni @frix.id.
“Seorang driver ojol di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disekap oleh tiga orang waria setelah mengantarkan pesanan. Ia dianiaya terlebih dahulu lalu diduga mendapat tindakan pelecehan seksual atau dicabuli,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Ketiga waria itu ditangkap pada Sabtu (7/10/2023).
"Hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dilansir dari Kompas.com, Senin (9/10/2023) malam.
Pada hari Sabtu (7/10/2023) malam, ketiganya ditangkap, dan pada hari Minggu (8/10/2023) malam, mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.
Afrino menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan, yaitu pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kejadian ini bermula ketika korban berencana menjual handphone melalui aplikasi daring.
Salah seorang tersangka berpura-pura menjadi pembeli dan mengusulkan transaksi Cash on Delivery (COD).
Pada Jumat (6/10/2023), ketika korban tiba di lokasi transaksi, dia tiba-tiba diserang oleh tersangka hingga kehilangan kesadaran.
Setelah bangun, korban menyadari dirinya dalam keadaan telanjang dan kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.
"Ketika korban sudah sadar dia mendapati dirinya sudah tanpa busana dan selanjutnya membuat laporan polisi," sambung Afrino.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu tersangka, yaitu HS (30 tahun), yang saat itu sedang menjalani pekerjaannya sebagai MC di sebuah acara.
Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Afrino menjelaskan bahwa mereka terus mengembangkan kasus ini, dan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Lalu kita melakukan pengembangan kasus dan kemudian dua orang teman HS berhasil kita ringkus," pungkasnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Driver Ojol Dianiaya dan Dicabuli Tiga Waria, Modusnya COD Handphone