TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak reaksi empat pelaku lain ketika namanya disebut M Ramdanu alias Danu terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pembunuhan itu menewaskan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di kediamannya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat dua tahun silam.
Kasus pembunuhan yang belum terpecahkan ini akhirnya menemukan titik terang setelah Danu membuat pengakuan mengejutkan.
Dua tahun mengubur rahasia, tiba-tiba pada Senin 16 Oktober 2023 Danu datang ke Polda Jabar menyerahkan diri.
Danu memberikan pengakuan soal sosok yang terlibat pembunuhan Tuti dan Amelia pada Rabu 18 Agustus 2021 tersebut.
Danu akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar setelah menjalani pemeriksaan sampai Selasa 17 Oktober 2023.
"Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap, tapi Danu menyerahkan diri untuk membongkar semua yang terlibat pembunuhan kasus Subang," ujar Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu dikutip dari TribunJabar.com.
Pengakuan Danu menyeret nama empat orang lain yang terlibat kasus pembunuhan tersebut.
Mereka ternyata orang-orang terdekat Tuti dan Amelia, yakni Yosef suami sah Tuti.
Kemudian Mimin yang merupakan istri siri atau istri kedua Yosep.
Lalu ada Arighi dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.
Terungkap reaksi pelaku lain ketika namanya disebutkan Danu.
Dikutip dari Kompas.com, sampai saat ini empat pelaku tersebut belum mengakui perbuatannya.
Hal itu dikatakan pengacara Yosef, Rohman Hidayat. Bahkan tiga di antara empat pelaku yang baru ditangkap ada yang ngaku tak kenal Danu.
"Sampai barusan Pak Yosef, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih tetap keterangannya tidak melakukan,"