TRIBUNJAKARTA.COM - Dua pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang sudah ditahan di Polda Jabar.
Dua pelaku tersebut adalah Yosef dan Danu.
Diketahui Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini, sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu.
Sementara, Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini.
Pasca-penahanan dua tersangka tersebut, foto Yosef dan Danu mengenakan baju tahanan beredar.
Dalam foto yang beredar terlihat Danu dan Yosef berdiri bersebelahan.
Danu dan Yosef mengenakan baju tahanan berwarna biru terang.
Dengan tangan yang terikat di belakang punggung, Danu terlihat memelas.
Sementara itu, Yosef justru menampakkan wajah santai dan sedikit tersenyum.
Di belakang Yosef dan Danu tampak jajaran kepolisian Polda Jabar sedang bersiaga.
Selain Yosef dan Danu, penyidik Polda Jabar telah menetapkan tiga tersangka lainnya.
Para tersangka adalah Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak Mimin.
Namun hingga saat ini Mimin, Arighi, dan Abi masih bisa menghirup udara bebas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya.
Menurut Surawan, hal itu dilakukan karena ada pertimbangan dari penyidik kasus ini.
"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).
Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan.
Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.
"MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.
Peranan Danu dan Yosef
Awalnya, Danu mengaku diminta Yosef untuk menemaninya ke TKP pada 18 Agustus 2021 di malam hari.
Kala itu Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok. Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," pungkas Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Danu lalu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.
"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.
Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.
Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.
"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News