Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar sebut Omnibuslaw Cipta Kerja undang-undang horor, hal ini disampaikan saat menggelar dialog dengan kaum buruh di Bekasi, Senin (18/12/2023).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menanggapi sejumlah aspirasi dalam dialog bertajuk 'Titip Gus!' di Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Undang-undang horor, karena disahkan di malam jumat ketika kalian pada tidur, nanti Insyaallah kalau AMIN (Anies-Muhaimin) menang tidak ada lagi, undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua harus terlibat," kata Cak Imin di Bekasi.
Ucapan Cak Imin seolah berbanding terbalik dengan fakta bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ia pimpinan merupakan satu dari tujuh partai yang menyetujui RUU Omnibuslaw di rapat Paripurna DPR-RI.
Rapat Paripurna pengesahan RUU menjadi UU Omnibuslaw Cipta Kerja berlangsung pada 5 Oktober 2020, terdapat tujuh fraksi partai yang menyetujui.
Selain PKB, enam fraksi yang menyetujui yakni, Gerindra, Nasdem, Golkar, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak hanya PKS dan Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, Cak Imin mengatakan, keputusan fraksi PKB menyetujui RUU Omnibuslaw Cipta Kerja menjadi UU karena kebijakan koalisi.
"Ya itukan bagian dari keputusan koalisi partai semua koalisi memutus seperti itu dan itu perintah dari koalisi dan jumlah kita tidak terlalu besar dan akhirnya diikuti oleh semua koalisi," jelas dia.
Meski menjadi partai yang menyetujui Omnibuslaw Cipta Kerja, jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden bersama Anies Baswedan UU tersebut akan dikaji ulang.
"Semua hal Undang-undang kita revisi agar terwujud keadilan," tegas dia.
Salah satu praktik UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh yakni formula kenaikan upah, di mana peran dialog antara pengusaha, pemerintah dan serikat buruh seakan dihapus.
Cak Imin menilai, pembahasan kenaikan upah harus melibatkan semua pihak dalam konsep tripartit agar tercipta rasa keadilan.
"Formula yang tidak bisa ditolak bahwa pada akhirnya tripartit itu yang terbaik, buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara termasuk dalam mengambil keputusan upah, regulasi, bahkan UU," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News