Buka Pintu, Aksi ODGJ di Tangerang Bawa Pisau Langsung Ngamuk Buat Polisi Terluka Robek 7 Cm

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Curug, Kabupaten Tangerang membuat anggota polisi terluka robek sepanjang 7 cm, Senin (18/12/2023).

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aksi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Curug, Kabupaten Tangerang membuat anggota polisi terluka robek sepanjang 7 Cm.

Pasalnya, ODGJ tersebut mengamuk saat akan dievakuasi oleh tim gabungan yang berjumlah 15 orang, Senin (18/12/2023).

Saat itu, ODGJ berinisial SS itu sedang berada di dalam rumah sekira pukul 11.00 WIB.

Tim gabungan pun mendatangi rumah tersebut untuk melakukan evakuasi.

Tim terdiri dari Polsek Curug dan perangkat desa, Sat Pol PP, Puskesmas, RT dan RW serta warga masyarakat sekitar desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Mereka lalu mengetok pintu rumah SS. Namun, SS tidak merespon ketukan pintu itu.

"15 menit kemudian SS membuka pintu," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto.

SS langsung melawan petugas saat hendak dievakuasi.

Ia menyerang petugas dengan pisau dapur.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Curug berinisial BR itu pun terluka robek.

"BR mengalami luka robek di pelipis dahi sebelah kiri dengan panjang sekitar tujuh cm," ucapnya.

BR pun langsung dibawa ke Puskesmas Curug untuk ditangani.

Kemudian, BR dirujuk ke salah satu rumah sakit lainnya guna menjalani perawatan intensif.

"Untuk SS, dibawa ke RSJ di Grogol," tutup Wendi. (Raf)


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News


Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul ODGJ di Kabupaten Tangerang Ngamuk, Seorang Anggota Polisi Dilaporkan Terluka

Berita Terkini