TRIBUNJAKARTA.COM - Terjawab alasan seorang suami di Malang, Jawa Timur bernama James Loodewyk Tomatala (61) menaruh potongan tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) di dalam ember di teras rumah.
Potongan tubuh tersebut sempat dilihat oleh tetangga, Edi Suwito yang diminta pelaku datang ke rumah hendak meminta bantuan.
James membunuh lalu memutilasi jasad istrinya di rumahnya di Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.
James memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian lalu disimpan di dalam sebuah ember di teras rumah.
Sebelum pembunuhan terjadi, James dan Ni Made Sutarini sempat terlibat cekcok sekira pukul 09:00 WIB, Sabtu (30/12/2023).
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang dikutip dari YouTube TvOneNews, Selasa (2/1/2023).
Kepada polisi, James mengaku merasa kesal kepada korban yang tak pulang ke rumah selama enam bulan.
"Maka ketika pelaku bertemu kembali dengan korban pada tanggal 30 Desember 2023 terjadi cekcok," ucap Danang.
Cekcok itu terjadi di rumah saat Ni Made Sutarini baru saja kembali.
Emosi James memuncak ketika korban hanya diam ketika ditanya alasannya setengah tahun tak pulang ke rumah.
"Ketika ditanya alasan si korban meninggalkan rumah, korban enggan menjawab sehingga membuat pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan kepada korban," jelas Danang.
Warga sekitar mengatakan, James dikenal sosok yang tempramental.
Bukan hanya bermasalah dengan istrinya, James juga kerap terlibat cekcok di lingkungan warga.
"Dengan tetangga sekitar pun sering cekcok, jadi sebelum si korban meninggalkan rumah ada dugaan kuat dulu merasa tidak aman,"
"Ataupun merasa tidak nyaman di rumah bersama suami yang mempunyai sifat tempramental dan sering melakukan kekerasan," ujar Danang.
Lantas, mengapa James menaruh potongan tubuh istri di dalam ember setelah memutilasinya?
Danang menjawab dugaan alasan yang mendasari pelaku melakukan hal tersebut.
Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Danang menyebut dugaan pelaku ingin menghilangkan jasad korban.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan saksi, termasuk pelaku.
"Ada dugaan kuat pelaku ingin menghilangkan jasad korban. Jadi ada perencanaan karena di TKP ada linggis dan alat yang digunakan untuk menggali lobang,"
"Kemudian ada alat yang digunakan untuk memotong jasad korban, ada beberapa kantong kresek hitam," kata Danang.
Polisi menduga, pelaku hendak menghilangkan jasad korban yang sudah disimpan ke dalam ember itu dengan cara dikubur atau dibuang.
"Diduga akan digunakan pelaku untuk menghilangkan jasad korban, dikubur atau dibuang. Walaupun ini urung dilakukan pelaku," ucap Danang.
Tetangga ketakutan lihat potongan tubuh korban
Edi Suwito sempat diminta James ke rumah karena diminta bantuan mengangkat barang.
"Saya cuma dimintain tolong, dimintain bantuan, tolong angkat barang," katanya dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, Senin (1/1/2024).
Edi tak curiga. Edi mengira James meminta bantuannya untuk mengangkat lemari atau kursi.
Setelah bertemu James, Edi mengaku diceritakan soal kembalinya Ni Made Sutarini ke rumah.
Mendengar ucapan James, Edi mengucapkan syukur.
"Setelah itu saya ke sini, dia ngomong 'istri saya udah pulang'. Saya ngomong, 'Alhamdulillah kalau sudah pulang'," jelasnya.
Tapi betapa syoknya Edi, saat melihat Ni Made Sutarini sudah dalam keadaan tewas.
Yang lebih parah, tubuh Ni Made Sutarini dimutilasi menjadi 10 bagian.
Edi saat itu langsung lemas dan ingin segera kabur dari rumah, tapi dihentikan pelaku.
"Saya lari terus dia ngomong 'koe nangdi' (kamu mau kemana). Terus saya berhenti. Takutlah banyak pukulan, benda-benda tajamnya saya kalau lari langsung dipukul," tutur dia.
Namun Edi pun akhirnya berhasil melarikan diri.
"Sesudah tolah-toleh lihat orangnya lengah, keluar," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan itu, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News