Nasib Guru di Palmerah yang Tabrak Tiga Siswa Terancam Dipecat, Jabatan Kepsek Dipertaruhkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo - Disdik DKI turun tangan, guru yang menabrak tiga siswa di SMPN 88 Palmerah, terancam dipecat. Jabatan Kepala Sekolah ikut dipertaruhkan.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nasib Kepala Sekolah SMPN 88 Palmerah, Jakarta Barat, kini dipertaruhkan.

Hal ini buntut dari peristiwa kecelakaan seorang guru yang menabrak tiga siswa perempuan hingga salah satunya terancam tak bisa hamil.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kini tengah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 88 Palmerah Sulistyowati dan guru yang bersangkutan inisial B hari ini untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kami panggil supaya jelas dan terang benderang informasinya," kata Purwosusilo kepada Wartakotalive.com, Kamis (18/1/2024).

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Kamis (11/1/2024) lalu. Namun, baru terkuak beberapa waktu belakangan.

Ketika itu hujan deras sedang mengguyur kawasan Palmerah sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasar kronologi kejadian, para siswa ketika itu belum pulang dari sekolah.

Selain karena hujan yang deras, para siswa khawatir sepatu seragam mereka basah sementara esok hari masih harus dipakai ke sekolah.

Tiga orang siswa inisial A, K dan AD, ketika itu sedang berada di depan pos security SMPN 88 Palmerah.

Hingga kemudian guru berinisial B yang hendak pulang, masuk ke dalam mobil pribadinya itu sekira pukul 15.00 WIB.

Diduga B belum begitu mahir mengemudi.

Seringkali, ia meminta bantuan oleh rekan guru lain saat ingin memundurkan kendaraannya.

Namun lantaran rekan yang biasa membantu B sedang tidak ada di lokasi, ia memundurkan sendiri mobil yang dikemudikan.

Seorang petugas keamanan bernama Sofian pun membantu B untuk memundurkan kendaraannya itu.

Namun mobil yang dikemudikan B, hanya maju mundur di tempat lantaran B belum mahir mengemudikan mobil saat mundur hingga peristiwa kecelakaan itu terjadi.

Mobil yang dikemudikan B, menabrak tiga siswa A, K dan AD, yang ada di depan pos sekuriti dari belakang mobil.

A lalu terjepit diantara pos sekuriti dan mobil B hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Usai dilakukan perawatan, A dikabarkan mengalami kerusakan pada telur rahimnya.

Karena kondisi itu, ia terancam tak bisa punya keturunan atau hamil saat sudah menikah kelak.

Sementara siswa K, mengalami sesak di bagian dada dan punggung saat peristiwa kecelakaan itu.

Sedangkan, AD terluka pada bagian paha kanan dan memar pada lutut.

Purwosusilo mengatakan, pihak sekolah dan orangtua murid sebenarnya sudah bertemu untuk mengurus pengobatan korban.

Akan tetapi banyak informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya berseliweran terkait peristiwa kecelakaan ini.

Salah satunya, terkait kabar burung adanya ancaman dari keluarga guru B yang ingin mengajak perang apabila pihak korban tak mau menerima uang Rp20 juta sebagai pertanggung jawaban dari pihaknya untuk pengobatan A.

"Makanya itu saya sudah dengar berita burung itu. Nanti kalau sudah ketemu saya tegur karena tidak begitu caranya bertanggungjawab ke orangtua siswa," imbuhnya. 

Ia pun menyebut sudah menugaskan tim investigasi untuk mengawal kasus ini.

Ia pun menegaskan bila memang ada pembiaran dari pihak sekolah baik guru yang menabrak ataupun Kepala Sekolah, ia tak segan mencopot jabatan atau melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Berita Terkini