Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi musnahkan ratusan kilogram narkoba dari berbagai jenis, barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara sepanjang 2023.
Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Kejari Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (7/2/2024).
Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi mengatakan, barang bukti merupakan hasil dari pengungkapan 43 perkara.
"Rincian tiga perkara dengan barang bukti 26,23 gram ganja, 16 perkara barang bukti sabu seberat 99,6228 gram, tembakau sintetis enam perkara 2,898 gram," kata Yadi, Kamis (8/2/2024).
Barang bukti sabu lanjut Yadi, dimusnahkan dengan cara diblander menggunakan air sedangkan barang bukti ganja dan extasi dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, pihaknya juga melakuka pemusnahan barang bukti senjata tajam sebanyak delapan bilah berbagai jenis.
"Rekapitusali barang bukti lainnya yaitu berupa ponsel, sepatu, tas, pakaian, helm obeng, kunci T, jumlah sembilan perkara, jumlah barang bukti lainnya 48 jenis dengan berbagai macam bentuk dan ukuran," paparnya.
Yadi menegaskan, barang bukti yang dimusnkahkan merupakan hasil ungkap kasus sepanjang periode Februari hingga Desember 2023.
Dalam kegiatan pemusnahan, pihaknya mengundang sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) mulai dari kepolisian, Pemkot Bekasi dan tokoh masyarakat.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News