Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI tengah menyelidiki dugaan kecurangan dalam rekapitulasi hasil pemungutan suara yang terjadi di TPS 54 Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Dugaan ini muncul lantaran perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud tidak sesuai antara formulir C hasil dan Sirekap.
Video yang menunjukkan perbandingan hasil perolehan suara di TPS itu pun beredar lewat whatsapp group.
Dalam video terlihat bahwa perolehan suara pasangan nomor urut 02 sebanyak 74 suara, namun yang tercatat di sistem Sirekap 748 suara.
Kemudian, perolehan suara pasangan nomor urut 03 sebesar 16 suara, sedangkan yang tercatat si Sirekap 160.
Terkait video tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyebut, pihaknya masih menelusuri informasi tersebut.
“Bawaslu Jakarta Timur saat ini sedang menelusuri kebenaran peristiwa tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin mengakui, ada keanehan dari angka yang tercatat sistem Sirekap untuk pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
“Kalau ini kan sudah pasti enggak wajar, karena melebihi jumlah pemilih di TPS. Karena pemilih di TPS paling banyak 300,” ujarnya.
Burhan menyebut, ada kesalahan yang terjadi dalam sistem Sirekap. Ia pun memastikan data yang tercatat dalam sistem Sirekap itu kini sudah diperbaiki.
“Banyak kesalahan sistem Sirekap, sehingga direset ulang. Banyak KPPS yang tidak menggunakan Sirekap,” tuturnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News