TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terungkap alasan pegawai universitas di Jakarta Selatan baru melaporkan dugaan pelecehan Rektor pada Januari 2024.
Padahal, korban yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas dilecehkan pada Februari 2023.
Ternyata, reaksi spontan suami yang membuat korban berani melaporkan ulah sang Rektor ke polisi.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani memberikan alasan kliennya baru melaporkan dugaan pelecehan seksual baru-baru ini.
Ia menuturkan adanya relasi kuasa antara korban dan terlapor ini yang membuat keduanya baru melapor polisi baru-baru ini.
Amanda melihat adanya hubungan relasi kuasa antara penguasa dan bawahan. Selain itu, adanya banyak pertimbangan.
"Rasa ketakutan. apalagi dia tau loh yang namanya rektor itu, ya dia ber-uang, dia banyak koneksi," kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
"Kan di otak dia 'kalau aku lapor ini gimana? Gua abis', begitu kan pemikiran dia. Takut, gitu. Rasa takut," sambungnya.
Amanda menuturkan korban baru berani bercerita kepada suaminya ketika terlihat adanya perubahan sikap sehari-hari pasca-pelecehan seksual tersebut.
"Sampai akhirnya, suaminya ngerasa ini ada yang aneh. Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan 'lapor'," ungkapnya.
Karena dukungan dari keluarga, RZ akhirnya baru memberanikan diri untuk melaporkan rektor tersebut ke polisi.
RZ melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Kronologi
Kronologi dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban dipanggil sang rektor untuk ke ruangannya dalam rangka pekerjaan pada Februari 2023.
Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.
Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.
Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh si pegawai itu sehingga dia langsung keluar dari ruangan tersebut.
Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.
Polisi Periksa Rektor Pekan Depan
Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).
Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).
"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)" singkatnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas di Jakarta Baru Berani Lapor Polisi