Pemilu 2024

Pandangan Berbeda Anies dan NasDem Sikapi Gugatan ke MK: Surya Paloh Mau 'Move On' Demi Partai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan dan Surya Paloh.

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (21/3/2024).

TPN Anies dan Cak Imin, sapaan Muhaimin, merupakan pasangan calon yang pertama mendaftarkan secara resmi gugatan PHPU ke MK. 

Mereka mempermasalahkan pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak sulung Joko Widodo. 

Pasalnya status anak presiden itu berdampak besar terhadap proses pemilu yang berlangsung tidak adil. 

Namun, dalam konteks menyikapi gugatan MK, terlihat ada yang tidak sejalan antara Anies Baswedan dan partai pengusungnya, NasDem dan PKS. 

Menurut pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi, Anies Baswedan dan partai pengusungnya, NasDem dan PKS memiliki kepentingan yang berbeda. 

"Kalau mas Anies kan pertaruhannya ya untuk dirinya sendiri, berbeda dengan Surya Paloh (Ketua Umum NasDem) atau Ahmad Syaikhu sebagai Presiden PKS, pertaruhannya panjang," tulisnya seperti dikutip tayangan KompasTV pada Kamis (21/3/2024). 

Surya Paloh dan Ahmas Syaikhu, kata Burhanuddin, lebih condong mempertimbangkan kelangsungan partainya. 

Mereka terlihat sudah meninggalkan persoalan gugatan ke MK. 

"Jadi ada banyak variabel yang menjelaskan mengapa terkesan ada perbedaan terutama antara statement Mas Anies dengan Cak Imin dan Surya Paloh serta Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi," lanjutnya. 

Sementara itu, Anies Baswedan memiliki kepentingan untuk merawat konstituennya terutama mereka yang tidak puas dengan hasil pemilu. 

"Karena titik kepentingannya berbeda di sini, pak Surya Paloh atau Pak Syaikhu itu sudah move on, karena kepentingannya tentu berkaitan dengan 5 tahun mendatang," pungkasnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Berita Terkini