Rencana Restorasi Rumah Dinas Gubernur Meski Tak Dihuni Heru Budi, DPRD DKI: Biar Jadi Kantor Kedua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencana Pemprov DKI merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan menggelontorkan anggaran mencapai Rp22 miliar didukung pimpinan DPRD.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rencana Pemprov DKI merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan menggelontorkan anggaran mencapai Rp22 miliar didukung pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Meski tak pernah ditempati Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, rumah dinas yang berlokasi di kawasan Taman Suropati, Jakarta Pusat itu dinilai bisa menjadi kantor kedua bagi orang nomor satu di Jakarta tersebut.

“Saya mendukung untuk restorasi, biar kantornya 24 jam, karena masalah Jakarta sangat pelik ya. Biar rumah dinas juga bisa berfungsi sebagai kantor,” ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Apalagi, rumah dinas gubernur itu sudah berusia tua. Bangunan bergaya Belanda tersebut sudah berdiri sejak tahun 1916.

Saat itu, rumah tersebut dihuni oleh Mr. GJ Bisschop yang merupakan seorang Burgermeester atau wali kota pertama dari Gemeentereraad Batavia.

Setelah kemerdekaan RI, rumah tersebut sudah dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta sejak 1949.

“Rumah dinas itu kan rata-rata memang sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki,” kata politikus senior yang juga Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini.

Meski demikian, Khoirudin berencana mengecek rencana proyek restorasi yang akan dilakukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) ini.

Adapun pengecekan dilakukan guna menjalankan fungsi legislatif dalam mengawasi dan mengontrol kinerja dari eksekutif.

Terlebih sampai saat ini juga belum diketahui detail pengerjaan restorasi yang akan dilakukan.

“Nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki, tapi yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang memang perlu dilakukan (perbaikan),” ujarnya.

informasi soal anggaran restorasi rumah dinas gubernur ini tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Anggaran tersebut dialokasikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.

Dalam situs itu dijelaskan bahwa jenis pengadaan restorasi ini tergolong sebagai pekerjaan konstruksi dan pemilihan kontraktor untuk pengerjaannya akan ditentukan melalui proses lelang.

Adapun proses lelang akan dilaksanakan pada Juni 2024 dan pengerjaan restorasi dilakukan mulai Juli hingga Desember mendatang.

Walau begitu, situs Sirup LKPP ini tak menjelaskan secara detail bagian rumah dinas Heru Budi mana yang bakal direstorasi dengan anggaran puluhan miliar tersebut.

Heru menyebut, alokasi anggaran untuk perawatan rumah dinas gubernur memang hal yang wajar.

“Itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga,” tuturnya.


Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Berita Terkini