Cerita kriminal

Polisi Tangkap Polisi di Depok Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Ilustrasi Narkoba dan Polisi.

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap lima anggota Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Oknum polisi itu adalah Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.

Mereka diketahui berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penangkapan kelimanya dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar (5 anggota Polda Metro Jaya ditangkap)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Ade menjelaskan, penangkapan lima anggota polisi itu merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memerangi narkotika.

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujar dia.

Adapun lima anggota Polda Metro Jaya itu ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/4/2024) malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

 

Temukan artikel menarik TribunJakarta.com lainnya lewat Saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Berita Terkini