Pilpres 2024

Hari Ini, Anies dan Ganjar Bakal Dengarkan Langsung Putusan MK, Pengamat Prediksi Nasib Gibran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Calon Presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bakal mendengarkan langsung putusan MK, Senin (22/4/2024). Pengamat prediksi nasib Gibran Rakabuming.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon Presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bakal mendengarkan langsung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Sidang MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 hari ini yang bakal digelar pukul 09.00 WIB di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Pasangan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengaku sudah menyiapkan diri untuk menerima apapun keputusan MK.

"Kami rencanakan hadir," ujar Anies di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024) lalu.

“Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK nya begitu, kita tunggu saja nanti,” tambah Anies.

Hal senada juga dikatakan kubu nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Hadir," ujar Kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy.

Ronny menyampaikan, Ganjar-Mahfud direncanakan bakal menggelar konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud setelah sidang selesai.

Kubu Prabowo Yakin Gugatan Ditolak

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meyakini gugatan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan ditolak oleh MK.

Pasalnya, Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengklaim, tidak ada bukti kuat kubu Prabowo-Gibran curang dalam Pilpres 2024.

Bahkan, dalam sidang sengketa Pilpres di MK, saksi-saksi dan ahli-ahli dari kubu 01 dan 03 dinilai tidak mampu membuktikan kecurangan.

"Silakan hadirkan saksi, silakan hadirkan ahli untuk membuktikan dakwaan Anda itu benar."

"Tapi setelah di ujung sidang, kita melihat mereka enggak bisa buktikan tuduhan yang mereka kemukakan itu," kata Yusril dalam program GASPOL! Kompas.com, dikutip Jumat (19/4/2024).

Hal yang senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina.

"Kami yakin Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan yang terbaik, dalam hal ini pastinya hakim-hakim MK sudah melihat bahwa memang tidak ada kecurangan, yakin bahwa gugatan 01 dan 03 kami yakin 100 persen ditolak," ucap Silfester Matutina.

Silfester meyakini, hakim MK bisa bijaksana agar keputusan itu bisa baik demi kepentingan bangsa.

"Kita menaruh harapan yang besar agar para hakim yang mengadili sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi ini bertindak adil, objektif, dan bijaksana karena untuk kepentingan bangsa kita ke depannya. Jadi kita percaya akan ada putusan yang baik buat bangsa kita," jelasnya.

Prediksi Pengamat

Sedangkan, Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting memprediksi putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan diumumkan MK)tak akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Adalah hal yang mustahil apabila Mahkamah Konstitusi memenuhi tuntutan atau petitum dari pemohon dalam hal ini di kubu 01 dan 03 untuk membatalkan hasil Pilpres, terutama terkait dengan lolosnya Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 ini," kata Ginting saat dihubungi, Minggu (21/4/2024).

Pasalnya, kata dia, MK sendiri yang mengeluarkan putusan mengenai syarat batas usia cawapres sehingga Gibran bisa maju di Pilpres 2024 kendati berusia di bawah 40 tahun.

"Jadi hal yang mustahil itu karena MK sendiri yang mengabulkan agar Gibran bisa tampil dalam kontestasi melalui keputusan kontroversial MK nomor 90 tahun 2023 ini.

Rasanya tidak mungkin membatalkan keputusan yang pernah dilakukannya sendiri karena jadi seperti jeruk makan jeruk," kata Ginting.

Terlebih, meski tanpa Anwar Usman, mayoritas hakim MK yang menangani perkara Pilpres 2024 adalah orang yang sama dengan yang menangani permohonan batas usia capres cawapres.

"Apalagi hakimnya itu kan tetap, walaupun tidak ada lagi paman Usman, pamannya Gibran," tuturnya.

Selain itu, Ginting melihat selama persidangan, saksi yang dihadirkan kubu 01 dan 03 tidak meyakinkan dalam memberikan keterangannya.

"Di dalam penyerahan bukti-buktinya kan terlihat kurang sekali.

Apalagi kalau kemudian mau putaran kedua artinya harus ada diskualifikasi terhadap 9 persen suara yang diperoleh kubu 02 karena kubu 02 memperoleh 58 persen," kata Ginting.

Diketahui, Senin (22/4/2024) esok, MK akan membacakan putusan mengenai sengketa Pilpres 2024.

Lebih 7 Ribu Personel Dikerahkan

Sebanyak 7.783 personel TNI-Polri bakal dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (22/4/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ribuan aparat itu juga disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat yang bakal digelar masyarakat seiring proses sidang putusan berlangsung.

"Jelang sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan," kata Susatyo dalam keteranganya, Minggu (21/4/2024).

Lebih lanjut, Susatyo juga menjelaskan personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.

Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas, kata Susatyo, juga telah disiapkan oleh pihaknya meski masih bersifat situasional.

"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," jelasnya.

Adapun sejumlah jalan yang akan dialihkan jika diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain:

  • TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
  • Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
  • TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.

"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” jelas Susatyo.

Selain itu, Susatyo pun menghimbau agar masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa besok dapat melakukannya dengan tertib. (Tribunnews/TribunJakarta/Kompas.com)

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Berita Terkini