Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dua eks Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad dan Tri Adhianto berebut surat rekomendasi Pilkada 2024, DPC PDI Perjuangan pastikan tidak ada perpecahan di internal.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan mengatakan, seluruh kader baik internal dan eksternal berhak mengikuti penjaringan bakal calon kepala daerah.
"Enggak pecah kata siapa, pokoknya selama rekomendasi belum turun dari DPP, berhak semua kader melakukan konsolidasi internal maupun eksternal," kata Faisyal, Sabtu (27/4/2024).
Sosok Mochtar Mohamad merupakan politisi senior di PDI Perjuangan, dia juga pengurus partai di tingkat DPD Provinsi Jawa Barat.
Meski sebagai kader senior, Mochtar Mohamad tetap mengikuti mekanisme penjaringan bakal calon wali kota.
"Ini demokrasi, PDI perjuangan seperti ini membuka seluas-luuasnya kader internal atau eksternal, kami masih solid sampai hari ini dan insyaallah kami siap menang," terangnya.
DPC PDI Perjuangan juga akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan partai, serta patuh dengan apapun keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Kalau nanti putusannya ke pak Mochtar kita partai kader hanya bisa samina wa athona, kami dengar kami taat, tapi kalau bahasa PDI Perjuangannya siap perintah," tegas dia.
Sebelum surat rekomendasi dikeluarkan DPP PDI Perjuangan, pengurus tingkat DPC Kota Bekasi tetap berkeyakinan mendukung Tri Adhianto.
Tri merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, dia juga eks Wakil Wali Kota yang sempat menjabat wali kota periode 2018 - 2024.
"Tapi kami punya keyakinan sampai hari ini Tri Adhianto yang akan mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan," tegas dia.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.