Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai keputusan polisi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT sudah tepat.
Sebab, polisi menyatakan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
"(Langkah polisi) Menutup penyelidikan sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Poengky kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Menurut Poengky, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa Brigadir Ridhal tewas akibat bunuh diri.
"Penyidik menganggap bahwa alat bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri. Sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus, meski belum diketahui motifnya," ujar dia.
Sementara, Puslabfor Polri memastikan tidak ada DNA orang lain di dalam mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polresta Manado itu mengakhiri hidupnya.
Hal itu diketahui setelah Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam mobil Alphard, mulai dari DNA, balistik, dan gunshot residu (GSR).
"Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 april 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00," kata Kompol Irfan.
Irfan menjelaskan, pengambilan sampel DNA dilakukan pada pintu sopir bagian dalam, tombol pengaturan jendela sopir, setir mobil, dan darah korban yang ada di jok sopir.
"Juga kami melakukan pengambilan jelaga atau GSR yang berada pada jok mobil, jendela, serta ada sopir juga ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir maksudnya di bagian jok sopir," ujar dia.
Hasilnya, seluruh sampel yang diambil dinyatakan cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.
"Jadi, dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti, juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain," ungkap Irfan.
"Adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok," imbuh dia.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup kasus kematian Brigadir Ridhal setelah menyimpulkan bahwa anggota Satlantas Polresta Manado itu tewas akibat bunuh diri.