Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal sebagai Kang Mus di serial Preman Pensiun dibekuk Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan, Epy ditangkap bersama seorang rekannya yang juga bermain di Preman Pensiun.
"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun," kata Panjiyoga, Jumat (10/5/2024).
Namun, Panjiyoga belum bisa memberikan keterangan rinci perihal penangkapan Epy Kusnandar, termasuk mengenai jenis narkoba yang dikonsumsi sang artis.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Mohon waktu yah," kata Panjiyoga.
Belum lama ini, Polres Jakarta Barat juga menangkap artis yakni Rio Reifan.
Karenanya, belum bisa dikonfirmasi apakah penangkapan Epy Kusnandar ini masih ada kaitannya dengan jaringan narkoba yang melibatkan Rio Reifan.
Sementara itu, Rio Reifan telah dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Adapun Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) pukul 21.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga paket sabu seberat 1,17 gram, ekstasi seberat 0,36 gram dan 12 butir psikotropika.
Padahal, Rio baru bebas dua bulan lalu aras kasus yang sama.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News