5 Fakta Pasar Munjul yang Pembangunannya Mangkrak 10 Tahun: Jadi Kandang Ayam & Muncul Dugaan Suap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu masuk Pasar Munjul di Kelurahan Munjul yang proyek revitalisasinya mangkrak 10 tahun, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (10/5/2024).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kondisi memprihatinkan Pasar Munjul, Jakarta Timur dikeluhkan para pedagang dan pembeli.


Pasalnya, proyek revitalisasi pasar tersebut sudah mangkrak selama 10 tahun terakhir ini.


Pembangunan pasar yang awalnya dirancang dua lantai ini pun mendadak berhenti tanpa adanya kejelasan hingga saat ini.


TribunJakarta.com coba merangkum lima fakta terkait proyek mangkrak Pasar Munjul, sebagai berikut:

1. Telan Anggaran Rp 10 Miliar hingga Muncul Dugaan Suap


Proyek revitalisasi Pasar Munjul ini pertama kali dilaksanakan pada 2014 silam dengan alokasi anggaran mencapai Rp10,2 miliar.


Sedianya, gedung tersebut dibangun dua lantai untuk tempat puluhan pedagang Pasar Munjul berjualan.


Namun saat tahap pembangunan baru menyentuh lantai satu, pengerjaan mendadak dihentikan.


Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Karyatin Subianto menyebut, proyek revitalisasi Pasar Munjul terhenti akibat adanya dugaan praktik suap dalam proses pembangunannya.


“Karena ada temuan-temuan yang masuk ke Kejaksaan, sehingga pekerjaan pembangunan Pasar Munjul ini jadi mangkrak,” ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (14/5/2024).


Sampai saat ini, gedung yang sudah dibangun dibiarkan begitu saja dan jadi bangunan kosong.


Karyatin pun menyesalkan hal ini dan meminta Pemprov DKI atau dalam hal ini BUMD Perumda Pasar Jaya untuk bertanggung jawab.


Politikus senior PKS ini pun mendorong Pasar Jaya untuk segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI supaya bisa segera melanjutkan proyek revitalisasi yang sudah 10 tahun mangkark ini.


“Apapun alasannya, ketika itu tidak ada progres penyelesaian, itu namanya pembiaran. Selalu pengelola pasar harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan,” ujarnya.


“Yang pasti aset-aset yang sudah ada jangan sampai dibiarkan begitu saja, sehingga tidak dikelola dengan baik,” sambungnya.

 

2. Marak Pungli dan Praktik Jual-Beli Kios Belasan Juta


Meski pembangunan gedung pasar mangkrak, namun pedagang di Pasar Munjul tetap harus membayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta.


Retribusi tersebut dibayar melalui rekening Bank DKI Jakarta.


Hal ini pun dikeluhkan oleh para pedagang lantaran mereka mesti tetap membayar uang retribusi meski lapak dagangannya tak layak.


Tak hanya itu, mereka turut menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok oknum.


Pedagang Pasar Munjul berinisial WN (47) menjelaskan, dirinya terpaksa membayar uang listrik, air, dan sampah di luar retribusi resmi yang disetor ke Pemprov DKI melalui Bank DKI.


“Kalau uang air Rp40 ribu per minggu, uang listrik setiap satu bohlam Rp2 ribu, uang sampah sehari Rp5 ribu,” ucapnya, Minggu (12/5/2024).


Tak sampai di situ, pedagang Pasar Munjul yang ingin mendapatkan lapak pun dikenakan biaya hingga belasan juta.


Praktik jual-beli kios hingga belasan juta ini diduga melibatkan oknum petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) DKI Jakarta.


“Satu kios yang dijualnya Rp13 juta, dapat tempat jualan berukuran 3x3 meter. Manti setiap tahun surih bayar lagi Rp6 juta, alasannya untuk perpanjangan sewa kios,” ujarnya.


Ironinya meski sudah membayar retribusi dan uang pungli, kondisi Pasar Munjul kian buruk hingga membuat pembeli ogah datang berbelanja.

 

3. Kini Rusak dan Jadi Kandang Ayam


Gedung Pasar Munjul yang berlokasi di Jakarta Timur yang proses pembangunannya terbengkalai 10 tahun kini dibiarkan terbengkalai.


Gedung yang dibangun pada 2014 silam dengan anggaran puluhan miliar itu kini dibiarkan tanpa adanya pengawasan.


Alhasil, bangunan yang baru jadi satu lantai itu kini disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.


Pada bagian dalam gedung, terdapat sejumlah kandang ayam serta tempat serupa geber berbentuk melingkar yang biasa digunakan sebagai arena sabung ayam.


“Memang ada kandang ayam bangkok di dalam. Ya karena gedungnya dibiarkan begitu saja jadi disalahgunakan,” kata warga sekitar, Bayu, Jumat (10/5/2024).


Menurut warga keberadaan kandang ayam di dalam gedung sudah menjadi rahasia umum, tapi justru dibiarkan begitu saja oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa adanya pengawasan.


Pemprov DKI Jakarta selaku pengelola Pasar Munjul selama ini dinilai hanya diam terhadap kondisi gedung yang sedianya digunakan untuk tempat berjualan para pedagang.


"Enggak tahu kandang ayam punya siapa. Pokoknya kondisi sekarang memang seperti itu. Seperti buang-buang anggaran saja karena gedung dibiarkan enggak terawat," ujar Bayu.

 

4. DPRD Desak Pemprov DKI Relokasi Pedagang Pasar Munjul


Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subianto mendesak Pemprov DKI atau dalam hal ini Perumda Pasar Jaya untuk merelokasi para pedagang Pasar Munjul.


Desakan ini disampaikan terkait dengan berbagai permasalahan yang dialami para pedagang, mulai dari tempat jualan tak layak hingga marak praktik pungli.


“Ketika tidak ada penjelasan penanganannya seperti apa, memang seharusnya Pemprov DKI atau Pasar Jaya melakukan relokasi agar lebih tertib lagi,” tuturnya.


Apalagi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan proyek revitalisasi Pasar Munjul itu akan dilanjutkan kembali.


Mengingat, proyek tersebut terhenti akibat adanya dugaan praktik korupsi dalam proses pembangunannya.


“Harapannya harus ada jalan keluar untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang menggunakan pasar untuk melakukan transaksi ekonomi harian,” kata dia.

 

5. Janji Pasar Jaya Segera Lanjutkan Proyek Revitalisasi Pasar Munjul 


Karyatin menyebut, pihak Pasar Jaya menjanjikan bakal segera menuntaskan persoalan di Pasar Munjul ini.


Sebagai langkah awal, perusahaan pelat merah itu bakal terlebih dulu mempelajari kasus yang menyebabkan proyek pembangunan Pasar Munjul mangkrak.


“Pasar Jaya menjanjikan akan diverifikasi dulu kasusnya sejauh mana untuk segera ditindaklanjuti penangannya,” tuturnya.


Ia pun berharap, kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Pasar Munjul dapat dilanjutkan.


Sebab, bila pasar tersebut dapat dikelola dengan baik, maka otomatis juga akan menjadi pemasukan baru bagi Pemprov DKI Jakarta.


“Ini harus menjadi tanggung jawab kami selalu legislatif untuk melakukan fungsi pengawasan, karena kalau tidak dimulai dengan melakukan penindakan terkait kelanjutan Pasar Munjul ya selamanya akan mangkrak begitu saja,” ucapnya.

 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Berita Terkini