TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang aktor ternama pernah divonis oleh dokter usianya hanya tersisa empat bulan lagi.
Pasalnya aktor tersebut menderita tumor di otaknya.
Namun setelah sembuh dari penyakit ganasnya, aktor itu malah terjerat narkoba.
Aktor tersebut adalah Epy Kusnandar.
Dalam acara FYP Trans7 di 2023, Epy Kusnandar menceritakan soal tumor otak yang dideritanya di tahun 2011.
“Ceritanya waktu itu saya diperiksa sama dokter, dokternya itu antik. Gak tau menghibur, gak tau apan, ngomongnya juga sambil bercanda 'wah umurnya ini empat bulan lagi kayaknya'," kata Epy Kusnandar.
Epy mengungkapkan, saat mendengar becandaan itu, kondisi Epy Kusnandar malah kondisi semakin drop.
Apalagi ketika itu Epy Kusnandar dan Karina Ranau usia pernikahannya baru menginjak empat tahun.
Karina Ranau yang saat itu mendampingi Epy Kusnandar menambahkan bahwa dokter itu sempat menyarankan harus segera menjalani operasi pengangkatan tumor di kepala suaminya.
"Karena semakin lama akan makin parah dan menjadi kanker otak," kata Karina.
Setelah berbicara dengan suami dan keluarga, akhirnya Epy Kusnandar dan Karina Ranau memutuskan untuk menolak saran operasi dari dokter tersebut dan memilih pengobatan herbal selama dua tahun.
"Kita ikhtiar dengan cara lain, saya pergi ke Glodok cari obat ini itu, tradisional herbal," kata Karina Ranau.
Sekian lama menjalani pengobatan herbal dan menjalani gaya hidup sehat, Epy Kusnandar dan Karina Ranau lalu mendatangi salah satu rumah sakit besar khusus kanker yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat.
"Sempet MRI ternyata si tumor mengecil. Alhamdulillah sampai sekarang sehat," tambah Karina Ranau.
Namun setelah bertahun-tahun sembuh dari tumor otak, Epy Kusnandar ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (9/5/2024).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Epy di warungnya di daerah Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Epy ditangkap bersama temannya.
"Satu lagi (yang tertangkap) adalah Yogi Gamblez," kata Indrawienny di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
Panjiyoga mengatakan, Epy dan Yogi ditangkap di warungnya di Apartemen Kalibata City pada Kamis lalu.
Indrawienny mengatakan, penangkapan Epy dan Yogi berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada kasus penyalahgunaan narkoba.
Mereka ditangkap dengan waktu terpisah di tempat yang sama.
“Hampir berbarengan. Duluan YG di lingkungan yang sama,” ucap Panjiyoga.
Namun, ketika ditangkap, keduanya dipastikan dalam kondisi yang sadar.
Usai ditangkap, Epy dan Yogi melakukan tes urine.
Hasil tes tersebut menunjukkan Epy dan YG dinyatakan positif ganja.
"Setelah kami cek urine, positif narkoba menggunakan ganja," kata Panjiyoga.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti ganja.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News