TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pada tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 terdapat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB yang harus diunggah.
SPTJM menjadi salah satu syarat dari prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.
Pengunggahan dokumen SPTJM pun akan ditemukan pada saat proses pengajuan akun.
Diketahui, pengajuan akun memiliki tujuan untuk memverifikasi data calon siswa sebelum akhirnya orangtua atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mengurus token pendaftaran, dan memilih sekolah tujuan.
Berikut cara mendapatkan SPTJM untuk prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 yang sudah dirangkum oleh TribunJakarta.com:
- Klik https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
- Kemudian pilih 'Regulasi' pada layar.
- Selanjutnya pilih 'Dokumen'. Di dalamnya terdapat tiga bagian file yang bisa di download, diantaranya Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik Sekolah Asal, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB, dan Tata Cara Prapendaftaran PPDB Tahun 2024
- Klik download pada kolom kedua dengan keterangan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB
Selain cara tersebut, TribunJakarta.com menemukan link yang sudah langsung menampilkan SPTJM.
Link tersebut berupa pdf yang bisa segera diprint oleh orangtua maupun CPDB.
Kemudian diberi materai 10.000 pada kolom tanda tangan.
Berikut linknya: https://sidanira.jakarta.go.id/bootstrap/dokumenpra/ppdb_sptjm.pdf