TRIBUNJAKARTA.COM - Neneng Komala Dewi (46) menangis saat mengungkapkan alasannya membiarkan bahkan merekam anaknya HR (16) saat bersetubuh dengan pacarnya.
Hal tersebut disampaikan Neneng Komala Dewi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jakarta Timur, pada Senin (20/5/2024).
Sambil berurai air mata, wanita yang rambutnya sudah memutih itu mengaku menyesal.
"Saya menyesal. Tolong bantu," kata Neneng Komala Dewi.
Neneng Komala Dewi mengaku menyuruh anaknya untuk melakukan aborsi karena ingin anaknya kembali dapat bersekolah.
Berbeda dengan keterangan polisi, Neneng Komala Dewi menjelaskan membiarkan anaknya bersetubuh karena takut dengan pacar anaknya.
Menurut Neneng Komla Dewi, pacar anaknya kerap berkata kasar.
"Si laki-lakinya suka ngomong kasar sama saya suka bilang anjing lu ke saya, jadi saya takut," ucap dia.
"Iya takut, tolong bantu saya," lanjut dia.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap, Neneng Komala Dewi sudah sering melihat anaknya bersetubuh dengan pacarnya itu.
Hal tersebut terjadi sepanjang November 2023 lalu.
Penelusuran polisi, HR sudah menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya selama satu tahun terakhir.
Beberapa kali, ia disetubuhi oleh pacarnya di depan ibunya saat berada di rumah kontrakan mereka, wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Menurut polisi motif Neneng Komala Dewi sengaja membiarkan sang anak disetubuhi oleh kekasihnya secara terang-terangan karena ia memiliki perasaan dengan kekasih HR.
"Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anak. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas.
Bantu Aborsi
Karena perbuatannya, HR remaja 16 tahun itu hamil.
Kehamilan HR baru diketahui pada April 2024.
Neneng Komala Dewi pun panik, hingga berencana untuk membantu anaknya itu melakukan aborsi.
Nicolas menyebut, tersangka Neneng Komala Dewi sempat berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.
Namun upaya tersebut gagal, hingga kemudian Neneng Komala Dewi meminta bantuan kepada seorang kenalan, perempuan berinisial NA alias Nyai (55).
Ia meminta bantuan kepada Nyai untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.
Kasus ini terkuak, saat HR akhirnya melahirkan di kamar mandi rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024.
HR melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan akibat mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan.
Saat itu, Neneng Komala Dewi langsung membawa HR dan bayi laki-lakinya ke puskesmas untuk penanganan sekaligus memotong ari-ari.
Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk sehingga dirujuk ke rumah sakit.
Setelah sempat mendapat penanganan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki itupun tak tertolong.
Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban, akhirnya menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.
Atas perbuatannya, Neneng Komala Dewi dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Sementara HR, kini ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.
Untuk proses hukum terhadap kekasih HR, kini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca beita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.