Cerita kriminal

Dua Oknum Polisi Terduga Penipu Petani Asal Subang Dipecat, Satu Lainnya Diperiksa Propam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum polisi

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang petani asal Subang, Carlim Sumarlim (56), mengaku jadi korban penipuan setelah anaknya dijanjikan lolos sebagai polisi wanita (polwan).

Carlim diduga ditipu oleh tiga oknum polisi. Dua di antaranya ternyata sudah dipecat dari Polri.

"Oknum-oknum ini, kami jelaskan ya bahwa saudara AS dan YFN sudah dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/5/2024).

Ade Ary mengungkapkan, AS dipecat karena kasus narkoba pada 2004. Sedangkan YFN dipecat pada 2017.

"Peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN ini pembuatan telegram rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," ungkap dia.

Sementara itu, oknum polisi berinisial HP masih diperiksa Ditpropam Polda Metro Jaya karena diduga melanggar kode etik.

"Yang ketiga, saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

Saat ini, kata Ade kasus dugaan penipuan tersebut masih diusut oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Yang jelas penyidiknya adalah Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Barat," kata dia.

Sebelumnya, Carlim mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 598 juta kepada pihak yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim mengatakan uang sebesar Rp 598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.

Menurut Carlim peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.

Saat itu, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.

"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian," kata Carlim.

Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.

Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.

"Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu," ucap Carlim.

Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan pada Heni P secara tunai atau cash.

"Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres," bebernya.

"Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi."

Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.

Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Yulia Fitri Nasution.

"Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter," tutur Carlim.

"Nggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya," tambah dia.

Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.

“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”

Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan saat ini.

"Alhamdulillah sehat. Dulu dia depresi saat kejadian. Sama saya dikasi masukan terus dan Alhamdulillah sekarang sudah baik," kata dia.

Kendati demikian, Carlim mengatakan putrinya tidak bisa melamar kerja.

"Ijazah hilang dia tidak bisa kerja kemana-mana. Ijazah asli tidak ada karena ijazahnya ditahan sampai sekarang," ujar Carlim.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

Berita Terkini