Cerita Kriminal

Aksinya Viral, Pemulung yang Curi Besi Pembatas di Jalan Yos Sudarso Koja Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap pelaku pencurian besi pembatas di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pelaku pencurian besi pembatas di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Polsek Koja.

Pelaku yang diketahui sehari-harinya bekerja sebagai pemulung menggasak potongan besi sepanjang 5 meter dari lokasi kejadian.

Berkat rekaman video yang viral di media sosial, Polsek Koja langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

 

 

Setelah mengintai selama sepekan, satu dari tiga pelaku yang bernama Maryono (50) akhirnya ditangkap.

Maryono ditangkap petugas dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni mengatakan, Maryono sedianya hendak menjual besi pembatas jalan tersebut ke pengepul.

"Yang bersangkutan mengaku besi tersebut akan dijual, atau dikiloin," ucap Syahroni di Mapolsek Koja, Selasa (28/5/2024).

Dari tangan pelaku, petugas menyita potongan besi hasil curian dan gerobak yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kepada petugas, Maryono mengaku jika potongan besi tersebut akan dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dia bekerja sebagai pemulung dan serabutan, itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Syahroni.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Maryono yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Koja.

Polisi menetapkan hukuman maksimal 5 tahun penjara terhadap yang bersangkutan, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman
12

Berita Terkini