Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mama muda di Bekasi berinisial AK (26) yang membuat konten video porno dengan mencabuli anak kandungnya ternyata sempat disuruh berhubungan intim dengan pria lansia.
AK disuruh oleh akun Facebook bernama Icha Shakila yang hingga kini masih buron.
"Kata Facebook Icha itu, 'kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki'. Dia disuruh cari sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (8/6/2024).
AK pun melapor kepada sang suami yang kemudian mengingatkannya untuk berhati-hati agar tidak tertipu.
"Kemudian suaminya mengingatkan, 'hati-hati itu bohong, hati-hati kamu'. Kurang lebih seperti itu," ujar Kabid Humas.
Ade Ary menjelaskan, AK mulanya melihat sebuah postingan akun bernama Icha Shakila di beranda Facebook.
Postingan itu menampilkan transaksi keuangan dan tawaran pekerjaan.
"Awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," ujar Ade Ary.
Merasa penasaran, AK menghubungi akun Facebook Icha Shakila melalui direct message (DM).
AK bertanya soal cara mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan uang.
"Tersangka AK ini DM, melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu," ucap Kabid Humas.
Setelahnya, akun Facebook Icha Shakila menyuruh AK membuat konten video pornografi dengan anaknya.
"Disepakati, dikirim lah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian, setelah ditagih-tagih tidak dibayar," ungkap Ade Ary.
Bahkan, setelah itu AK masih diminta mengirim foto bugil. Namun, AK menolak dan mengadukan hal itu kepada suaminya.
"Dia keberatan (kirim foto bugil). Akhirnya dia lapor ke suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan, 'hati-hati itu bohong'," kata Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya