Bocah Terbungkus Karung di Bekasi

Terkuak Kondisi Mental Didik Setiawan yang Cabuli dan Bunuh Bocah di Bekasi, Bisa Dihukum?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Didik Setiawan, pelaku pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Pemeriksaan diantaranya melibatkan ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia, untuk memastikan kondisi mental tersangka.

Ketua Apsifor Nathanel EJ Sumampaw mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim terhadap Didik Setiawan kondisi mentalnya relatif baik.

"Secara umum kami menemukan bahwa tersangka fungsi mentalnya relatif baik, hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan dapat kita mintai pertanggungjawaban," ucapnya.

Hasil asesmen terhadap Didik juga memastikan, tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar dan mengetahui konsekuensinya.

"Oleh sebab itu, ini menunjukkan yang bersangkutan memiliki kompentensi untuk dimintai pertanggungjawaban atas yang apa yang dilakukan," terang Nathanel.

Pemeriksaan Apsifor juga meliputi kejiwaan pelaku, dari hasil pemeriksaan tidak ada dasar yang dapat mengurangi tuntutan.

"Tidak ada gangguan psikologis yang bermakna dapat mengurangi tuntutan yang bersangkutan," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).

Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.

GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.

 


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini