DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mahfud MD Anggap Ada 'Permainan' di Kasus Vina Cirebon, Anggap Prabowo Subianto Harus Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti dua masalah dalam kasus Vina Cirebon.

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus Vina dan Eky yang masih menyisakan misteri makin menyita perhatian khalayak luas. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampai menyoroti kasus yang dinilainya konyol. 

Kasus Vina dan Eky, kata Mahfud, hanya contoh kecil betapa hukum di Indonesia mudah sekali untuk dimain-mainkan. 

Mahfud MD menyebut bahwa ada sebuah 'permainan' di dalam kasus pembunuhan dua sejoli itu. 

"Saya tidak tahu persis kasus Vina tapi konstruksi kasusnya kan kayak begini, dulu ada tersangka 10 atau 11 orang kan, untuk pembunuhan Vina lalu diadukan ke pengadilan itu berita acaranya kan ada 10 atau 11 orang. Diadukan ke pengadilan, yang tiga lari yang 8 sudah dihukum," jelasnya dalam channel Youtube-nya Mahfud MD Official yang tayang 11 Juni 2024. 

Namun sesudah muncul Film Vina: Sebelum 7 Hari, masyarakat pun bertanya-tanya terkait para pelaku yang belum ditangkap.

Tiga DPO itu yang belum tertangkap selama 8 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya. 

"Itu kan resmi diumumkan buron tiga orang, namanya A,B,C,D. A ini baru muncul sehingga saya berpikir, ini bukan sekadar unprofessional tapi menurut saya memang ada 'permainan',"jelasnya.

Mahfud melanjutkan terlihat adanya dugaan permainan jahat untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu. 

Ada dua masalah dalam kasus tersebut yang belakangan diumumkan pihak Polda Jabar. 

Pertama, ada keraguan dari sejumlah kesaksian bahwa Pegi Setiawan merupakan seorang tersangka. 

Ia menduga Pegi hanya dijadikan kambing hitam dalam masalah ini. 

"Kedua, yang dua buron ini kok sekarang dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah nyelidiki lama kok salah sebut. Sehingga lalu dianggap enggak ada tuh hanya satu hanya Pegi. Pegi pun diragukan. Ini carut marut hukum," tambahnya. 

Mahfud MD mengatakan Prabowo Subianto seharusnya bisa turun tangan untuk menangani kasus ini. 

Pasalnya, ia tidak melihat Prabowo akan dirugikan dari segi politik dan ekonomi.

"Ini kriminal jahat. Di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak tidak melibatkan pejabat-pejabat yang tinggi-tinggi amat. Yang punya kepentingan politik, punya mainan politik, punya kepentingan bisnis, ini tingkat polisinya enggak bener, ini kejahatan," pungkasnya. 

Penyidik Sulit Tentukan Pegi Tersangka

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji menyebut saat ini tim penyidik Polda Jabar kesulitan memastikan bahwa Pegi Setiawan, pria yang ditangkapnya, merupakan pembunuh utama Vina dan Eky. 

Susno melihat tak ada bukti yang kuat untuk memastikan bahwa Pegi Setiawan ialah Perong. 

Pasalnya, sejauh ini, belum ada temuan untuk memperkuat bahwa Pegi ialah tersangka. 

Meski sudah melakukan proses scientific crime investigation, ia tak yakin ada bukti yang melekat di tubuh Pegi. 

"Belom ada, adakah hasil DNA baik DNA sperma maupun DNA darah Pegi berada di tempat kejadian? Ataupun pada tubuh atau pakaian dari korban? Demikian sebaliknya, adakah darah atau sperma korban ada pada tubuh atau pakaian Pegi? Saya yakin tidak ada," ujarnya seperti dilansir dari Youtube Susno Duadji pada Senin (10/6/2024). 

Selain itu, hingga saat ini tak ada rekaman CCTV saat kejadian tersebut. 

Berdasarkan pemeriksaan di ponsel Pegi, tak ditemukan pembicaraan yang menunjukkan Pegi ialah pelakunya. 

"Yang ada justru Instagram Pegi yang mengatakan sampai tanggal 24 Agustus dia ada di Bandung, nah setelah kejadian "kok saya dapat cobaan" (tulis Pegi di status), tapi kita kan enggak tahu ya cobaan itu terkait Vina ini atau apa ya," jelasnya. 

Susno mengatakan bahwa sulit untuk menentukan Pegi sebagai tersangka. 

Ia pun meminta tim penyidik agar Pegi dilakukan penangguhan penahanan. 

"Polri lebih terhormat bila Pegi dikeluarkan, dan mengatakan bahwa penyidikan itu bukan memaksakan harus menghukum orang, tapi membuat terang. Kalau orang enggak bersalah, berikan keadilan dia dibebaskan," ujarnya. 

"Polri akan terangkat kok, kelihatan profesional. Kita akan lihat dalam waktu dekat Pegi dibebaskan atau ditemukan alat bukti SCI dan diumumkan setelah ketemu," pungkasnya. 

Diduga tak bersalah

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam menyita perhatian Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. 

Susno terlihat terus mengawal kasus pembunuhan sejoli yang masih diselimuti teka teki tersebut. 

Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus ini membuat Susno tak yakin delapan terpidana, satu sudah bebas yakni Saka Tatal adalah para pelaku sebenarnya. 

Naluri sang mantan jenderal itu berkata, bahwa para pelaku, yang sebagian bekerja sebagai kuli bangunan itu tak bersalah.

Mereka tak sepatutnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. 

Selain itu, Susno juga meragukan penetapan satu DPO, Pegi Setiawan, menjadi tersangka utama.  

"Saya yakin bahwa naluri saya berbicara melihat cerita ini pelakunya bukan terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, sisa tujuh ya, bukan juga Saka Tatal, bukan juga si Pegi. Udah lah bebaskan mereka cari yang sebenarnya," katanya dalam channel Youtube-nya pada Kamis (6/6/2024). 

Namun, Susno menggaris bawahi jika dua saksi yang kini muncul, Suroto dan Fery, terbukti memberikan kesaksian yang benar, maka para terpidana dinyatakan tak bersalah karena jalan ceritanya tak sesuai seperti di sidang tahun 2017 silam.

Pasalnya, Susno sejauh ini meragukan kesaksian dari Aep dan Melmel. 

Diketahui, kesaksian Aep dipakai oleh Iptu Rudiana, ayah Eky untuk menangkap para kuli yang sedang nongkrong di tepi jalan. Padahal, kesaksian Aep dinilai lemah

Susno mendesak agar Polri memeriksa dua saksi tersebut dan Iptu Rudiana. 

Ia menduga adanya skenario yang melenceng dari fakta yang sebenarnya. 

"Ini harus dilakukan oleh Polri sehingga kita tahu jalan ceritanya jelas apakah kasus yang masuk di persidangan itu adalah kasus hasil skenario buatan dari Aep, Melmel, Rudiana. Saya menduga begitu," lanjutnya. 

Hal itu harus segera dilakukan Polri, kata Susno, lantaran ini menyangkut nyawa manusia yang dihukum seumur hidup. 

Maka dari itu, Susno meminta agar tim penyidik untuk jujur dalam mengungkap kasus ini. 

"Diperlukan kejujuran dari pihak Polri selaku penyidik, dan saya yakin mereka akan menegakkan kejujuran kan penyidiknya sudah beda, diperlukan juga kejujuran jaksa dan hakim untuk perkara ini betul-betul sesuai keadaan sebenarnya bukan skenario," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

 

 

Berita Terkini