Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Partai Demokrat berikan surat tugas ke dua nama calon Wali Kota Bekasi yang bakal diusung, mereka adalah Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad.
Ketua DPC Demokrat Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan, surat tugas sudah resmi diberikan ke dua nama tersebut.
"Dari Demokrat sudah memberikan dua surat tugas resmi dari pusat (dewan pimpinan pusat/DPP), atas nama Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad," kata Ronny, Kamis (20/6/2024).
Surat tugas berbeda dengan surat rekomendasi, calon wali kota yang mendapat surat tugas diberikan wewenang untuk sosial.
Keputusan surat rekomendasi lanjut Ronny, merupakan wewenang DPP dalam hal ini Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kalau itu (rekomendasi) ada di Ketua Umum dan Sekjen DPP, perkiraan bulan Juli akhir ya kemungkinan (surat keluar)," kata Ronny.
Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad merupakan kader PDI Perjuangan, keduanya ikut dalam kontestasi bakal calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024.
Modal keduanya juga tak main-main, Tri merupakan bakal calon petahan yang maju kembali sementara Mochtar Mohamad merupakan eks Wali Kota Bekasi periode 2008 - 2013.
Keduanya sama-sama telah resmi mendaftar sebagai bakal calon di PDI Perjuangan, serta ikut dalam penjaringan bakal calon yang dibuka sejumlah partai.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya