DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ayah Pegi Setiawan Diperiksa Polisi 5 Jam Gara-gara Punya KTP Ganda, Ketua RT Setempat Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua RT 02/02 Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana buka suara soal ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan yang memiliki KTP ganda.

Hal tersebut disampailan Aries saat menjadi narasumber di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Aries yang sudah menjabat sebagai Ketua RT sejak tahun 2015, menegaskan kalau Rudi Irawan tidak membuat KTP ganda kepadanya.

Tapi di tanah kelahirannya.

"Dulu bapaknya Pegi bikin perubahan KTP di tempat bapak bukan?" tanya Dedi Mulyadi.

"Bukan Pak, di Harjamurti," ucap Aries.

"Kalau menurut saya KTPnya harus-nya di alamat saya," imbuhnya.

Penyidik Polda Jabar menyebut tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong. Ketua RT 02/02 Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana membeberkan hal sebaliknya. (TribunJakarta)

Dedi Mulyadi lalu menjelaskan kalau Rudi Irawan mengganti namanya, dengan tujuan agar bisa menikah lagi di Bandung.

"Dia ngerubah nama di tahun 2008 atau 2009, dengan memasukan nama kakaknya, kepentingannya itu untuk kawin lagi," kata Dedi Mulyadi.


Ayah Pegi Setiawan Dicecar Polisi

Polda Jawa Barat kembali memeriksa Rudi Irawan, pada Jumat (21/6/2024) siang.

Dalam pemeriksaan kali ini, Rudi Irawan ditanya terkait kartu identitas ganda yang dimilikinya.

Menurut kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean, proses pemeriksaan kliennnya berlangsung selama 5 jam.

"Tadi itu ditanyakan soal identitas beliau, sejak awal tahun 1995. Terus berikutnya tentang administrasi kependudukan," kata dia, Jumat.

"Berikutnya terhadap penerbitan identitas tersebut tujuannya apa," tambah dia.

Albert menjelaskan kliennya memiliki KTP ganda atas nama Rudi Irawan dan A. Saarudi.

Hal itu dilakukan karena Rudi ingin menikah lagi, sementara statusnya masih menjadi suami dari ibunya Pegi Setiawan.

"Dia kawin lagi, supaya tidak ketahuan sama istri yang tua ya dia ganti identitas, kurang lebih begitu," imbuhnya.

Selama berada di Bandung, Rudi Irawan mengaku belum menikah sehingga dapat mencari istri kedua.

"Pada intinya supaya menjaga keharmonisan keluarga dari istri pertama, jadi tidak ada unsur lain seperti yang diduga oleh rekan-rekan di luar, tidak ada motif merugikan orang lain," kata dia.

"Dilakukan dari 2008. Sedangkan perkara yang ditujukan saat ini ada perubahan semenjak dekat ke 2016," terangnya.

Sementara kuasa hukum yang lain, Rully Panggabean mengatakan kliennya datang pada Jumat pukul 13.00 WIB.

Rudi Irawan berstatus saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan menyatakan Pegi Setiawan tak terlibat pembunuhan.

"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya."

"Saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," jelasnya.

Rudi Irawan merupakan orang yang membawa anaknya, Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat.

Selama berada di Bandung, Rudi mengenalkan anak pertamanya dengan nama Robi.

Selain itu Rudi dikenalkan sebagai keponakannya.

Hal ini dilakukan agar istri kedua Rudi tak mengetahui dirinya telah berkeluarga.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan tudingan Rudi Irawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina lantaran menyembunyikan Pegi tak berdasar.

"Kepolisian seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi," paparnya, Jumat.

Menurutnya, perubahan identitas terhadap Pegi hanya dilakukan Rudi di lingkungan kerja.

"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," jelasnya.

Sugianti menambahkan permasalahan rumah tangga Rudi tak masuk ranah hukum, sehingga tak berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan Ibu Kartini (istri pertama Rudi atau ibu Pegi)," kata dia.

"Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, wajar karena itu delik aduan," tambah dia.

Selain itu, upaya polisi menyeret Rudi Irawan dalam kasus ini tak ada korelasinya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini