Pilkada Jakarta 2024

Sederet Temuan Bawaslu di Proses Coklit, Ingatkan KPU DKI Agar Pilkada Jakarta Tak Semrawut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung (door to door)

Kecamatan Tanjung Priok 2 Pantarlih 

4. Pantarlih yang tidak mempunyai/menunjukkan SK:

Kecamatan Kelapa Gading, 1 Pantarlih, Kecamatan Kebayoran Lama 41 Pantarlih 

5. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain atau menggunakan joki coklit.
Kecamatan Senen 2 Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok 1 Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama 1 Pantarlih 

6. Di Kabupaten Kepulauan Seribu

Bawaslu menemukan orang yang belum 17 tahun dan belum menikah di coklit untuk menjadi pemilih, sehingga direkomendasikan untuk dicoret.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
 
 
 
 

Berita Terkini