Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Tersangka pembunuhan suami di Bekasi memakai data diri korban untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol mencapai Rp 65 juta.
Suami bernama Asep Saepudin, dibunuh istrinya Juhariah alias J di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Dalam melancarkan aksinya, J dibantu anak perempuannya bernama Silvia Nur Alfiani alias SNA serta kekasihnya Hagistiko Pramada alias HP.
Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, tersangka mengajukan pinjol usai menghabisi nyawa korban.
"Mencekik dan memukul sehingga korban meninggal dunia, pelaku lalu mengambil handphone korban untuk transaksi pinjaman online," kata Twedi, Senin (27/7/2024).
Pinjaman dilakukanlah dengan dua kali pengajuan, pertama sebesar Rp13 juta lalu kedua sebesar Rp43 juta melalui aplikasi Easycash.
"Ini di transfer rekening nilik pelaku inisial SNA kemudian ke rekening HP," jelas Twedi.
Penyebab kematian Asep Saepudin sempat disembunyikan, pelaku bersekongkol untuk berskenario bahwa korban meninggal karena sakit.
Jasad korban bahkan sempat dikebumikan, tetapi anggota keluarga yang tak terlibat pembunuhan mulai curiga.
Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Setu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari ekshumasi serta memeriksa saksi-saksi.
Hasilnya penyelidikan mulai menemui titik terang, korban meninggal dunia bukan karena sakit melainkan dianiaya.
Akhirnya Polisi dapat mengungkapkan kasus dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka adalah istri berinisial J, anak perempuan berinisial SNA dan kekasihnya berinisial HP.
Ketiga tersangka diringkus Polisi dan patut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Korban dibunuh dengan cara dianiaya, dihantam menggunakan helm lalu leher dicekik sampai tak bernyawa.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya