TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi bakal ajak Dede Riswanto bertemu dengan tujuh terpidana kasus Vina secara langsung.
Hal ini disampaikannya dalam tayangan Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada Kamis (25/7/2024) malam ini.
Diketahui, rencana ini diungkapkannya usai mempertemukan Dede dengan keluarga 7 terpidana di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Pertemuan tersebut berlangsung haru dengan tangisan dari para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon setelah Dede berkata jujur.
Di mana, Dede mengungkap kesaksiannya di tahun 2016 palsu.
Kala itu, ia bersaksi jika melihat kedelapan orang terpidana menyerang dan melempari Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky yang naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Sampai kedelapan orang itu mengejar dua sejoli ini hingga menghabisinya di Flyover Talun, lalu kemudian memerkosa Vina dan membunuh keduanya.
Gegara kesakiannya itu, Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, dan Saka Tatal dibui.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Delapan tahun berlalu, Dede memutuskan untuk menguak semuanya kepada Dedi Mulyadi.
Ia menyebut jika kesaksiannya saat itu berdasarkan skenario yang sudah dibuat oleh Iptu Rudiana dan Aep.
Dalam kondisi merasa bersalah, Dede meminta untuk bertemu dengan para keluarga terpidana yang masih dibui untuk menyampaikan permintaan maafnya.
Kini, pertemuan tersebut sudah terelisasi usai dijembatani oleh Dedi Mulyadi.
Begitu Dede keluar, keluarga para terpidana langsung menyambutnya dengan hangat.
Mereka menggapai jabat tangan dari bapak dua anak ini.
Bahkan beberapa diantaranya sampai memeluk dan menangis. Salah satunya yakni Aminah, kakak salah satu terpidana bernama Supriyanto.
Sejak awal, keluarga Supriyanto memang sudah memafkan Dede.
Aminah dan suaminya menyebut jika Dede adalah korban dan Aep adalah sosok yang mempengaruhinya.
"Saya lawan, yang penting minta doanya aja," ucap Dede dikutip Tribun Jakarta.
"Pokoknya InsyaAllah kita tanggung jawab pasang badan, siapa lawannya kita lawan. Sing penting jaluk doa e pak e yang terbaik. Resiko hukumanne apa nggo ke kita, kita terima. Sing penting tujuh terpidana bisa bebas. Menghirup udara segar, seperti kita wingi menghirup udara segara," sambung Dede bercampur bahasa daerah.
Ucapan ini pun langsung diamini oleh para keluarga terpidana.
Bahkan, melihat hal ini, Dedi Mulyadi sempat menanyakan perihal pernyataan Dede yang siap dibui untuk menebus rasa bersalahnya selama delapan tahun ini.
"Ridho nggak kalau Dede dipenjara sekarang?," tanya Dedi Mulyadi saat itu.
"Jangan pak kalau bisa, kalau bisa jangan," ucap keluarga terpidana bersahutan.
Mereka kompak beralasan jika Dede sudah berani jujur setelah delapan tahun bungkam.
Bakal Dipertemukan dengan Para Terpidana
Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan rencana selanjutnya yakni mempertemukan Dede dengan para terpidana.
"Kita udah ketemu keluarganya, nanti tinggal nengok, beliau juga Pak Dede juga harus ketemu sama terpidananya," kata Dedi Mulyadi.
Bahkan ia mengatakan jika pekan depan akan ke lapas.
"Nanti kita hari Senin ke LP lagi, nengok lagi," ungkapnya.
Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menyurati Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kuasa hukum tujuh terpidana, Roelly Panggabean meminta agar penahanan para kliennya dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cirebon.
"Kalau pengembalian tahanan ke Cirebon itu kami sudah kirim surat kemarin itu kepada Dirjen PAS dan ketua lapas supaya para terpidana ini dikembalikan ke lapas asalnya," ujar Roelly di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Adapun, ketujuh terpidana kasus Vina dan Eky kini ditahan di Lapas Banceuy dan Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung.
Mereka awalnya ditahan di Lapas Cirebon namun dalam rangka mempermudah proses penyidikan tersangka Pegi Setiawan, akhirnya penahanan dipindah ke Bandung.
Roelly meminta tempat penahanan kliennya dikembalikan ke Lapas Cirebon karena membebankan keluarga yang ingin menjenguk anaknya.
"Karena kasian kelaurga nya mau menemui aja susah harus mengeluarkan biaya yang begitu banyak ke Bandung," ujar dia.
Kemudian, menurut Roelly, kunjungan untuk terpidana Sudirman pun dibatasi hanya untuk orang tua saja.
Selain itu, proses penyidikan terhadap tersangka Pegi Setiawan kini sudah selesai, karena ada putusan pengadilan soal gugatan praperadilan yang membebaskan Pegi.
"Karena persoalan dengan Bandung saya kira sudah selesai. Masalah Pegi kan sudah selesai. Apalagi yang ditunggu. Itu saja mengenai surat ya," kata Roelly.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya