TRIBUNJAKARTA.COM - Pemasangan Penerangan Jalan Umum Bertenaga Surya (PJUTS) merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai salah satu upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih.
PJUTS yang memanfaatkan energi surya sebagi sumber energi juga minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (Nol Emisi Karbon) tahun 2060 atau lebihm cepat.
Melalui pemasangan PJUTS diharapkan menjadi salah solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan yang masih sulit dari jangkauan jaringan PLN.
“Dengan aspirasi dari Komisi VII DPR RI dan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota, kita telah berhasil memasang 175 unit PJUTS di Kabupaten Indramayu, diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan”, kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Senda Hurmuzam Kanam, dalam acara Peresmian dan Serah Terima PJUTS, di desa Marga Mulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Sabtu lalu (27/7/2024).
Seiring dengan diterapkan nya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini tentu sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran.
Lebih lanjut Senda menjelaskan, sampai dengan tahun 2023, PJUTS yang telah terbangun sebanyak 23.056 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.152 km, yang tersebar di 31 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Program pemasangan PJUTS sendiri telah dimulai sejak tahun 2015 oleh Direktorat Jenderal EBTKE.
Adapun total PJUTS yang telah terpasang yaitu sebanyak 135.719 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 6.785 km.
Hadir pada kegiatan yang sama, anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Hermanto, dihadapan ratusan masyarakat yang hadir mengatakan bahwa banyak PJUTS yang mati karena komponennya dicuri.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar benar-benar merawat PJUTS agar tetap memberikan manfaat yang besar, mencegah potensi kenakalan remaja, kecelakaan, dan kejahatan.
“Mari kita jaga bersama PJUTS yang telah dupasang ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama, dan membantu pengembangan perekonomian masyarakat dapat berjalan lebih cepat”, ujar Bambang.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Marga Mulya, Sarkam menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ESDM dan DPR RI yang telah bersinergi sehingga PJUTS bisa terpasang di daerahnya.
Menurut Sarkam, PJUTS telah memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat saat beraktivitas di malam hari.
“Dibangunnya PJUTS di daerah kami ini juga dapat mengurangi risiko kecelakaan, kami juga senang karena saat listrik padam, PJUTS tetap dapat menerangi wilayah kami”, pungkas Sarkam.
Untuk diketahui, PJUTS yang dibangun memiliki jaminan pemeliharaan selama dua tahun ditambah garansi sistem selama tiga tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir.
Sehingga total lima tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. Adapaun spesifikasi komponen satu set PJUTS yang dibangun terdiri atas satu buah modul surya berkapasitas 300Wp (garansi 20 tahun), satu buah lampu LED 40W/24 V (garansi 5 tahun), satu buah baterai Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah + BMS dan box baterai (garansi 5 tahun), satu buah solar charge controller (garansi 5 tahun), tiang, pondasi, kabel dan aksesoris PJUTS.
Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.