TRIBUNJAKARTA.COM - Terpidana kasus Vina, Sudirman sempat mengaku ke keluarganya mendaptkan penyiksaan dan disiram air panas usai dipisahkan dari enam terpidana lainnya.
Namun bukti video terbaru yang ditemukan oleh kubu Saka Tatal justru mengungkapkan jika Sudirman tak berada di bui melainkan di hotel.
Diketahui, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti awalnya mengatakan pemisahan Sudirman dari enam terpidana lainnya, yakni Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Jaya bermula pada tanggal 23 Mei 2024 atau dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap.
Sudirman lalu dibawa ke Polda Jabar.
Di hari yang sama, Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong.
"Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar," ujar Titin seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (9/8/2024).
Adapun polisi mengajak Benny Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman.
Seiring berjalannya waktu, keluarga Sudirman susah menemui Sudirman.
Bahkan keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya turut kesulitan menemui Sudirman.
Pihak Polda Jabar hanya mengizinkan kedua orang tuanya yang bisa bertemu dengan Sudirman.
"Tetapi saat (mereka) di dalam, itu dikelilingi oleh anggota kepolisian dari Polda Jabar," ujarnya.
Namun, jika ingin bertemu kembali, keluarga Sudirman harus meminta izin terlebih dahulu kepada penyidik.
Bahkan, pernah suatu kali saat awal dipisahkan, Sudirman sempat berkeluh kesah kepada Benny bahwa dirinya mendapatkan kekerasan.
"Pada tanggal 23 Mei 2024 setelah dilakukan penangkapan (terhadap Pegi), dia (Sudirman) masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. Sempat dikomunikasikan oleh kakaknya," ujar Titin.
Tak hanya itu, Sudirman diketahui juga tidak masuk di dalam daftar nama pemeriksaan terpidana Kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu.
Ada kesan bahwa sosok Sudirman yang sulit ditemui dipakai pihak Polda untuk mengkonfrontir keterangan para terpidana lainnya sehingga dapat menjegal mereka mengajukan PK.
Sebelumnya, sosok Sudirman lah yang pertama kali mengakui perbuatannya dan menunjuk nama-nama para terpidana sebagai pelakunya.
Menurut Titin, Sudirman mudah dipengaruhi oleh pihak lain dan tidak memiliki keteguhan hati.
Pasalnya, intelektual Sudirman di bawah standar.
"Sudirman itu kalau dalam kondisi tertekan iya, dibujuk iya. Sudirman menurut anggota keluarganya tidak memiliki keteguhan hati untuk mengatakan sebenarnya," katanya.
Bukti Video
Namun, baru-baru ini, keberadaan Sudirman yang misterius belakanganjustru diungkap batang hidungnya oleh kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Dadan Maryana.
Dadan membeberkan fakta mengejutkan di luar dari perkiraan banyak orang yang mengira Sudirman berada di balik bui.
Alih-alih mendekam di bui, Sudirman dikabarkan sedang berada di hotel.
Dadan mengaku menyimpan video terkait dugaan keberadaan Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon itu.
Menurut Dadan, Sudirman diperlakukan istimewa oleh pihak berwajib.
"Sudirman itu dinyatakan hilang, oh ternyata ada yang ngandangin di hotel," ujar Dadan dalam siaran live TikToknya yang diunggah oleh channel IGN Rahmawan yang tayang pada Sabtu (10/8/2024).
Sudirman disebut diberikan sejumlah barang saat berada di luar sel.
Dadan mengatakan bahwa dia menerima sejumlah uang, ponsel hingga headseat bluetooth.
"Sudirman sekarang itu banyak uang, HP-nya aja bagus, sudah pakai headseat bluetooth yang bagus. Nah kebetulan ada yang membocorkan ke saya," ujar Dadan.
Pernyataan Dadan bukan sekadar omongan.
Ia memperlihatkan bukti video soal keberadaan Sudirman.
Dalam video itu, Sudirman tampak sedang tiduran di sebuah kasur.
"Asik kan, di hotel kan, masa narapidana di hotel. Ini di hotel ini. Banyak duit dia, headseat bluetoothnya juga keren nih. Ganteng ya, Sudirman," ujarnya lagi.
Dadan beralasan Sudirman diperlakukan istimewa lantaran dia dijadikan alat untuk mengkonfrontir keterangan dari para terpidana lainnya.
"Karena Sudirman orang yang memenjarakan (Ketujuh terpidana) dari petunjuk dia. Sudirman itu orang yang memberatkan ketujuh narapidana dari keterangannya," tambahnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya