TRIBUNJAKARTA.COM - Armor Toreador Gustifante mengakui sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila sejak tahun 2020.
Saat dihadirkan di konfrensi pers di Polres Bogor pada Rabu (14/8/2024), Armor Toreador bahkan menjelaskan beberapa kali menganiaya Intan Nabila di depan ketiga anaknya yang masih kecil.
"Apakah yang kamu lakukan itu (KDRT) selama 5 kali di depan anakmu?" tanya Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
"Pernah, kebanyakan berdua," jawab Armor Toreador.
Armor Toreador mengakui perbuatan salahnya dan hanya bisa pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam di balik jeruji besi.
"Kamu tidak pernah memikirikan kondisi dari ketiga anakmu?" tanya AKBP Rio.
"Iya," jawab Armor Toreador pelan.
"Kenapa kamu tidak memikirkan sebagai bapak yang mempunyai tanggung jawab terhadap ketiga anakmu?" tanya AKBP Rio.
"Saya tidak akan melalukan pembelaaan apapun, yang jelas saya mengaku saya salah, saya siap menjalani hukuman," kata Armor Toreador.
Mendengar pengakuan Armor Toreador, AKBP Rio tampak kesal.
"Sekarang kamu harus terima konsekuensi apa yang telah kamu lakukan, saya akan berjuang untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang," ucap AKBP Rio.
"Saya akan menggandeng KPAI, PPA, dan PMK untuk menyelamatkan istri dan anak-anakmu,"
"Kalau kamu tidak mau bertanggung jawab, saya dan beliau-beliau ini ( KPAI, PPA, dan PMK ) yang akan membesarkan anak-anakmu," imbuhnya.
Pasal Berlapis
Polisi kini telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka.
Armor Toreador ditangkap polisi saat sedang berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Polisi menjerat Armor dengan pasal berlapis.
Pertama, pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kedua, pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan.
Ketiga, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Saya sangat prihatin kejadian ini terjadi," ucap Rio Wahyu Anggoro.
"Kami berhati-hati melakukan penyelidikan kasus ini karena melibatkan anak," lanjutnya.
"Kami menunjuk penyidik PPA dari Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Rio Wahyu Anggoro.
Video Penganiayaan Viral
Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV saat dirinya dianiaya oleh Armor Torador.
Dalam unggahan video tersebut, memperlihatkan rekaman Cctv ketika korban dan suaminya sedang duduk di atas ranjang kamarnya.
Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.
Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.
Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.
Armor Toreador juga menendang bayinya yang baru berusia satu minggu.
"Bayi gue tendang nih," ucap Armor Toreador tanpa perasaan.
Di video tersebut terdengar, Intan Nabila meminta ARTnya untuk segera mengamankan bayi mungilnya.
Dalam keterangan unggahannya, korban menerangkan sudah berumah tangga selama lima tahun dan mengaku KDRT ini bukanlah yang pertama kali diterimanya dan mengaku memiliki puluhan bukti video lain.
"Banyak nama wanita yang mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan tapi tak terbuka hatinya, ternyata benar perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," cuitan unggahan @cut.intannabila.
"Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tambahnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya